Advertisement

Distributor Disarankan Jual Bawang Putih Rp25.000 Per Kilogram

Newswire
Sabtu, 11 Mei 2019 - 18:47 WIB
Sunartono
Distributor Disarankan Jual Bawang Putih Rp25.000 Per Kilogram Pedagang bawang putih di Pasar Beringharjo, Darsinah, menunggu pelanggan, Senin (25/3)./ Harian Jogja - Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, TANGERANG - Genap sejak dua minggu sebelum menjelang awal Ramadan, harga bawang putih di Pasar Anyar Tangerang diketahui telah menyentuh harga Rp60.000 per kilogram (kg).

Untuk menekan harga bawang di pasaran, Kementerian Perdagangan menggelar sidak sekaligus mengadakan penjualan bawang putih di Pasar Anyar, Sukasari, Kota Tangerang, Sabtu (11/5/2019).

Advertisement

Salah seorang pedagang, Tri yang berjualan di area tanjakan Pasar Anyar Tangerang mengungkapkan, bahwa telah lama harga bawang yang dijualnya tak kunjung turun harganya.

"Dari lama sebelum puasa harganya sekilo Rp55.000 kadang juga Rp60.000. Harga dari agennya bisa Rp45.000-Rp50.000," ujar Tri usai membeli 200 kilo bawang dari Kemendag.

Pada sidak kali ini, Kemendag menjual harga bawang putih Rp25.000 per kg. Harga yang miring tersebut pun, disambut baik oleh para pedagang bawang putih di Pasar Anyar yang lekas membeli untuk kembali dijual.

"Dikasih tahu ada yang jual murah dari pemerintah saya langsung ke sini. Nanti saya jual ke orang-orang paling sekitaran harga Rp35.000-an lah," lanjut Tri.

Sementara itu, Irjen Kemendag Srie Agustina mengatakan pihaknya akan mendistribusikan bawang putih tersebut ke pasar-pasar besar di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Hari ini kami menyaksikan penjualan bawang putih dari importir dan distributor kepada pada pedagang pasar. Jumlah hari ini yang di glontorkan adalah untuk pasar lebih kurang empat ton. Kurang lebih kita bawa tujuh ton, empat ton di sini dan tiga ton nanti di Pasar Serpong di Tangsel," ungkapnya.

Dia mengimbau agar pihak distributor atau agen mulai saat ini tidak menjual bawang putih dengan harga lebih dari Rp25.000 per kg.

"Harga bawang putih di mana para distributor ini menjual ke pedagang dengan harga Rp25.000 dan tidak boleh jual ke pengecer lebih dari Rp32.500. Artinya, dari Rp40.000 turun lagi (paling mentok) jadi Rp32.500," tegasnya.

Tak hanya itu, Srie mengaku pihaknya pun tak segan untuk memberikan sanksi kepada distributor yang nakal memainkan harga. "Kalau ketahuan harga tinggi kita minta untuk mereka, jangan jual harga yang kitaa minta patokannya yang maksimal. Sanksi kalau memang mereka ambil keuntungan untuk kepentingan sendiri nantinya kalau itu gak dapet pasok, itu ada sanksi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement