Advertisement
Hasil Suara Masuk Sudah 75,13%, Baru 3 Provinsi Yang Selesaikan Penghitungan 100%
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/ Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hasil suara Pemilu 2019 di sebanyak 75,13% Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 611.106 dari 813.350 TPS di dalam dan luar negeri sudah masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu KPU RI pada Jumat pukul 5.15 WIB.
Dalam penghitungan suara yang dilansir dari laman resmi pemilu2019.kpu.go.id, pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 56,2% atau 64.661.011 suara sedangkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh 43,8% atau 50.400.175 suara.
Advertisement
Dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia, baru Bengkulu, Bali, dan Gorontalo yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100% dari seluruh TPS di provinsi tersebut.
Tiga provinsi hampir menuntaskan perhitungan seluruh TPS antara lain Kepulauan Bangka Belitung dengan total perhitungan sudah mencapai 98,1% TPS, Sulawesi Tenggara 98,4% TPS, dan Sulawesi Barat 99% TPS.
Sementara itu, delapan provinsi perhitungan suara sudah di atas 90%, antara lain Sumatera Barat, Jambi, Lampung, DIY, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Sedangkan untuk perhitungan suara di luar negeri sudah mencapai 87,9%.
Dalam pernyataan resmi sebagai pernyataan penolakan (disclaimer) di Situng, KPU menekankan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten atau Kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 15 Maret 2026, Tiket Rp8.000
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA 14 Maret 2026, Tugu-Bandara
- Daftar Rute Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya di DIY
- Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 14 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Jogja Maret 2026, Ini Lokasi dan Biayanya
- Bus Jogja-Pantai Parangtritis dan Baron Mulai Rp12.000
Advertisement
Advertisement







