Kemenkes Tegaskan Nakes Berhak Tolak Layanan Saat Diintimidasi
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Ilustrasi. /JIBI-Solopos
Harianjogja.com, JAKARTA--Para remaja terlibat tawuran di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka terlibat tawuran saat waktu makan sahur.
"Lemparan batunya mengenai tenda tadi," kata Ali, pedagang di Gang Paksi, Petamburan 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Antara.
Ali mengatakan tawuran berlangsung selama sekitar setengah jam dan lemparan batu mengenai tendanya saat sedang berjualan pecel lele di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, saksi mata lain juga mengatakan dirinya tengah menonton bola saat puluhan remaja yang awalnya ingin membangunkan warga untuk sahur tiba-tiba saling melempar bebatuan dan botol kaca.
Beberapa menit sebelum bentrokan berakhir, puluhan remaja saling melempar bebatuan dan botol kaca di depan Gang Paksi Petamburan 3 pada sekitar pukul 02.30 WIB.
Bentrokan akhirnya berhenti setelah sejumlah polisi mendatangi lokasi kejadian dan dilerai oleh beberapa warga di sekitar lokasi.
Batu dan pecahan kaca berserakan di jalan raya di sekitar Gang Paksi Petamburan 3 setelah puluhan remaja yang terlibat tawuran akhirnya bubar dan warga juga mulai meninggalkan tempat kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
KPK dalami pengakuan Menhut soal amplop dari Bupati Kuansing. Diduga terkait izin kawasan hutan dan gratifikasi.
Teh hijau usai makan malam bantu turunkan kolesterol LDL. Kaya katekin dan antioksidan, tapi bukan solusi instan.
Bantul dapat kuota 90 siswa Sekolah Rakyat 2026. Prioritas anak miskin ekstrem, proses masih menunggu SK Gubernur.
BPOM temukan obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. Tak terdaftar, berbahaya, dan beredar luas di marketplace.
Kemendag tarik Minyakita berbau solar dari peredaran. Produk diganti dan produsen terancam sanksi tegas.