Advertisement
Selain TNI, Kini Bakamla Punya Wewenang Menindak Pelanggaran di Laut
Badan Keamanan Laut (Bakamla) - Ilustrasi/setkab.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Selain TNI, Badan Keamanan laut (Bakamla) dijadikan satu-satunya pihak yang berwenang melakukan penindakan atas pelanggaran yang terjadi di laut. Langkah ini diambil untuk menghapuskan tumpang tindih kewenangan dalam hal penjagaan keamanan dan kedaulatan wilayah laut Indonesia.
Dengan demikian, fungsi yang selama ini diemban bersama oleh sejumlah instansi yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) 115 akan dicabut.
Advertisement
“Satuan tugas, it’s not permanent institution. Itu hanya untuk sementara karena waktu itu Bakamlanya nggak jelas,” jelas Atmadji Sumarkidjo, Staf Khusus Menko Maritim, Rabu (8/5/2019).
Seperti diketahui, Satgas 115 di bawah Komando Susi Pudjiastuti yang juga menjabat sebagai Kementerian Kelautan dan Perikanan ,yang didukung unsur Bakamla, Polair, Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Peirkanan, TNI AL, Kementerian Perhubungan melalui Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan Kejaksaan selama ini telah mengemban fungsi pengawasan dan penindakan terhadp sejumlah pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia.
Sepanjang tahun ini saja, sedikitnya ada 49 kapal ikan asing yang ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, sejak dibentuk, lebih dari 488 kapal ikan baik asing maupun dalam negeri pelaku illegal fishing yang telah diteggelamkan.
Ke depan, fungsi-fungsi penindakan di laut ini diharapkan bisa dijalankan oleh Bakamla dengan tetap bekerja sama dengan pihak terkait seperti kejaksaan.
“Pertama, menjaga kedaulatan wilayah dari sisi kekayaannya, kedua institusi coast guard yang universal adalah meberi pertolongan pada pihak di laut yang memerlukan pertolongan, termasuk [penangkapan kapal pencuri ikan] kemudian dia tarik kapal, diproses di kejaksaan untuk ditindak,” paparnya.
Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah akan mengalokasikan dana khusus terkait perkuatan fungsi dan wewenang Bakamla. Kendati demikian, belum disebutkan berapa besaran dana yang diperlukan.
Pasalnya, masih kecilnya peran Bakamla dalam penanganan kejahatan di laut selama ini juga dipengaruhi oleh masih minimnya sarana yang dibutuhkan seperti kapal dan pelatihan-pelatihan khusus untuk menunjang operasionalnya.
Selain alokasi khusus, kapal-kapal yang selama ini dimanfaatkan dalam kegiatan pengamanan di laut oleh sejumlah unsur seperti milik KKP diproyeksikan juga akan dimanfaatkan oleh Bakamla ke depannya.
Diharapkan, sejumlah pelatihan bersama coast guard negara lain seperti dari Amerika dan Jepang juga bisa terlaksana demi mendukung kekuatan Bakamla.
Keberadaan Bakamla juga akan diperkuat dengan aturan khusus yang menjelaskan hak serta wewenang badan tersebut. Diharapkan aturan ini sudah akan keluar tahun ini.
“Paling nggak dia punya dasar hukum untuk mengambil tindakan di laut. Harusnya, idealnya [tahun ini],” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
- Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
Advertisement
Mortir Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Cokrodiningratan Jogja
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Konser Oasis di Melbourne Diwarnai Suar, Liam Gallagher Ancam Pelaku
- Mees Hilgers Kembali Cedera
- Xiaomi 17 Ultra Bakal Dirilis Dua Versi
- Persis Solo Ditekuk Persebaya, Ini Kata Peter De Roo
- Harga BBM: Bensin Turun dan Solar Naik
- Paidi Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Bantul 2025-2030
- Gelar Militer Pangeran Andrew Dicabut Raja Charles
Advertisement
Advertisement



