Advertisement
Selain TNI, Kini Bakamla Punya Wewenang Menindak Pelanggaran di Laut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Selain TNI, Badan Keamanan laut (Bakamla) dijadikan satu-satunya pihak yang berwenang melakukan penindakan atas pelanggaran yang terjadi di laut. Langkah ini diambil untuk menghapuskan tumpang tindih kewenangan dalam hal penjagaan keamanan dan kedaulatan wilayah laut Indonesia.
Dengan demikian, fungsi yang selama ini diemban bersama oleh sejumlah instansi yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) 115 akan dicabut.
Advertisement
“Satuan tugas, it’s not permanent institution. Itu hanya untuk sementara karena waktu itu Bakamlanya nggak jelas,” jelas Atmadji Sumarkidjo, Staf Khusus Menko Maritim, Rabu (8/5/2019).
Seperti diketahui, Satgas 115 di bawah Komando Susi Pudjiastuti yang juga menjabat sebagai Kementerian Kelautan dan Perikanan ,yang didukung unsur Bakamla, Polair, Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Peirkanan, TNI AL, Kementerian Perhubungan melalui Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan Kejaksaan selama ini telah mengemban fungsi pengawasan dan penindakan terhadp sejumlah pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia.
Sepanjang tahun ini saja, sedikitnya ada 49 kapal ikan asing yang ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, sejak dibentuk, lebih dari 488 kapal ikan baik asing maupun dalam negeri pelaku illegal fishing yang telah diteggelamkan.
Ke depan, fungsi-fungsi penindakan di laut ini diharapkan bisa dijalankan oleh Bakamla dengan tetap bekerja sama dengan pihak terkait seperti kejaksaan.
“Pertama, menjaga kedaulatan wilayah dari sisi kekayaannya, kedua institusi coast guard yang universal adalah meberi pertolongan pada pihak di laut yang memerlukan pertolongan, termasuk [penangkapan kapal pencuri ikan] kemudian dia tarik kapal, diproses di kejaksaan untuk ditindak,” paparnya.
Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah akan mengalokasikan dana khusus terkait perkuatan fungsi dan wewenang Bakamla. Kendati demikian, belum disebutkan berapa besaran dana yang diperlukan.
Pasalnya, masih kecilnya peran Bakamla dalam penanganan kejahatan di laut selama ini juga dipengaruhi oleh masih minimnya sarana yang dibutuhkan seperti kapal dan pelatihan-pelatihan khusus untuk menunjang operasionalnya.
Selain alokasi khusus, kapal-kapal yang selama ini dimanfaatkan dalam kegiatan pengamanan di laut oleh sejumlah unsur seperti milik KKP diproyeksikan juga akan dimanfaatkan oleh Bakamla ke depannya.
Diharapkan, sejumlah pelatihan bersama coast guard negara lain seperti dari Amerika dan Jepang juga bisa terlaksana demi mendukung kekuatan Bakamla.
Keberadaan Bakamla juga akan diperkuat dengan aturan khusus yang menjelaskan hak serta wewenang badan tersebut. Diharapkan aturan ini sudah akan keluar tahun ini.
“Paling nggak dia punya dasar hukum untuk mengambil tindakan di laut. Harusnya, idealnya [tahun ini],” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement