Evaluasi Haji 2026, Pemerintah Wajibkan Diklat Ketat untuk Petugas

Newswire
Newswire Rabu, 03 Juni 2026 14:47 WIB
Evaluasi Haji 2026, Pemerintah Wajibkan Diklat Ketat untuk Petugas

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan keterangan kepada awak media di Makkah, Rabu. (ANTARA/Citro Atmoko)

Harianjogja.com, MAKKAH — Pemerintah mulai menyiapkan langkah besar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Salah satu kebijakan utama yang akan diterapkan adalah kewajiban bagi seluruh petugas haji untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) secara intensif di barak sebelum bertugas.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi pelaksanaan haji 2026 yang menunjukkan pentingnya kesiapan petugas di lapangan.

“Ke depan, semua petugas harus mengikuti pelatihan. Kualitas layanan sangat ditentukan dari kesiapan sebelum bertugas,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Kebijakan tersebut berlaku menyeluruh tanpa pengecualian. Mulai dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), hingga petugas kloter dan embarkasi diwajibkan mengikuti pelatihan yang terstandar.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kesenjangan kemampuan yang selama ini masih terjadi antara petugas yang direkrut secara nasional dan daerah. Dengan sistem pelatihan terpadu, diharapkan seluruh petugas memiliki standar kompetensi yang sama dalam melayani jamaah.

Selain peningkatan kualitas SDM, pemerintah juga menyiapkan inovasi struktural penting dengan membentuk Daerah Kerja (Daker) Armuzna. Unit khusus ini akan fokus menangani operasional di titik paling krusial dalam ibadah haji, yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Wilayah Armuzna dikenal sebagai fase paling padat dan menentukan dalam rangkaian ibadah haji. Oleh karena itu, keberadaan Daker khusus dinilai sangat strategis untuk memastikan kelancaran mobilisasi jamaah sekaligus meminimalkan risiko di lapangan.

“Ke depan, akan ada Daker Armuzna yang khusus bertugas di area tersebut, tanpa dibebani pekerjaan lain,” jelas Dahnil.

Dengan fokus kerja yang lebih spesifik, petugas diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal, terutama dalam mengatur pergerakan jutaan jamaah yang berkumpul dalam waktu bersamaan di lokasi terbatas.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan haji yang lebih profesional, tertib, dan berorientasi pada keselamatan jamaah. Evaluasi dari penyelenggaraan haji sebelumnya menjadi pijakan penting dalam merancang sistem yang lebih baik ke depan.

Persiapan yang dilakukan lebih dini, termasuk melalui pelatihan intensif dan pembentukan unit kerja khusus, diyakini akan meningkatkan kualitas layanan secara signifikan. Pemerintah berharap, pada haji 2027 nanti, jamaah Indonesia dapat merasakan pelayanan yang lebih optimal dan aman di setiap tahapan ibadah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online