Advertisement
Kalangan Akademisi Sebut Tuduhan Negatif untuk 12 Lembaga Survei Mengada-ada
Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Para akademisi ikut berkomentar atas tuduhan-tuduhan negatif yang ditujukan kepada 12 lembaga survei yang melakukan perhitungan cepat atau "quick count" Pemilu 2019. Menurut mereka, tuduhan itu mengada-ada dan tidak mendasar.
Hal ini terungkap dari acara "'Talk show Quick Count' Di Mata Akademisi" yang diadakan Alumni Orange dan Alumni Prodi Abi Unika Atmajaya Jakarta, di Kampus Semanggi Unika Atmajaya, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Advertisement
Akademisi Universitas Padjajaran, Muradi, menyebutkan, tuduhan-tuduhan terhadap lembaga survei tersebut memang sengaja diembuskan salah satu pihak yang menginginkan menang dengan menghalalkan segala cara.
"Ada tiga narasi yang dibangun, yaitu pokoknya harus menang, ada kecurangan dan perang. Narasi itu sengaja diembus untuk membuat ketakutan di masyarakat, sehingga masyarakat kehilangan kepercayaan kepada seluruh elemen penyelenggara pemilu, termasuk kepada lembaga survei yang melakukan 'quick count'," tuturnya.
BACA JUGA
Akademisi Unika Atmajaya, Daniel Yusmic, menilai ada pihak yang mengelola narasi-narasi ketakutan yang berupaya mendelegitimasi pelaksanaan pemilu.
"Ini telah men-'downgrade' sebuah penelitian ilmiah melalui opini-opini yang dibangun. Saya meyakini, tuduhan tersebut tidak mendasar karena kesalahan mungkin saja ada, tapi penelitian tidak pernah berbohong," ucap Daniel.
Sementara itu, Direktur eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Djayadi Hanan, menjelaskan "quick count" digunakan pertama kali dilakukan di Indonesia sejak Pemilu 2004 dan tidak memiliki masalah yang berarti.
"Quick count sejak tahun 2004 telah digunakan di Indonesia dan tidak pernah ada masalah, kecuali hasil quick count yang dilakukan oleh tiga lembaga survei yang memenangkan salah satu calon pada pemilihan presiden 2014," jelasnya.
Hal itu, tambah dia, menunjukan bahwa metode ini bisa dipertanggungjawabkan, karena selama ini dilakukan dengan memakai prinsip-prinsip statistik dan ilmiah, dan quick count sendiri harusnya digunakan sebagai pembanding bagi real count.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Palur, 8 April
- Hasil Real Madrid vs Bayern Skor 1-2, Harry Kane Bungkam Bernabeu
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- 47 SMP dan 26 MTs di Bantul Siap Jalani TKA, Ini Skemanya
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- Listrik Padam Siang Ini Sejumlah Wilayah Jogja dan Sleman
- Libur Paskah, Kunjungan Mal di DIY Naik hingga 30 Persen
Advertisement
Advertisement








