Advertisement

Menkes: Rata-Rata Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia Sebelumnya Sudah Sakit

Denis Riantiza Meilanova
Rabu, 08 Mei 2019 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
Menkes: Rata-Rata Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia Sebelumnya Sudah Sakit Menteri Kesehatan Nila Moeloek memberikan keterangan pers mengenai jumlah korban meninggal dan sakit pada pelaksanaan Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (8/5/2019) - JIBI/Bisnis Indonesia/Denis Riantiza M

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menilai kelelahan tidak menjadi penyebab langsung terhadap banyaknya petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia.

Berdasarkan data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sampai saat ini ada 446 petugas pemilu yang meninggal dunia. Jumlah petugas meninggal terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat yang mencapai 111 orang.

Advertisement

Menurut Nila, rata-rata petugas pemilu yang meninggal tersebut kemungkinan tanpa disadari telah mengidap penyakit sebelumnya. Penyakit tersebut kemudian dipicu beban jam kerja yang tinggi saat pelaksanaan pemilu dan membuat risiko kematian menjadi lebih tinggi.

"Jadi memang mungkin sudah punya faktor risiko ditambah pekerjaan yang lebih berat jam kerjanya. Tentu ditambah stres dan keteraturan mereka istirahat," ujar Nila di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Nila mengatakan, selama ini banyak orang Indonesia yang tidak sadar akan kesehatan. Dia mencontohkan, berdasarkan data Riskesdas 2018, sebanyak 34 persen orang Indonesia mengidap hipertensi.

Dari jumlah tersebut, 70% tidak mengetahui menderita hipertensi. Sedangkan 30% yang mengetahui juga tidak minum obat secara teratur.

Nila menambahkan, faktor usia juga bisa meningkatkan risiko kematian pada petugas pemilu yang bertugas dengan beban jam kerja tinggi.

"Hipertensi ujungnya bisa stroke, jantung. Misal kita enggak tahu punya hipertensi terus kerja lebih dari 28 jam. Lalu usianya 60 tahun. Jadi risikonya semakin tinggi," kata Nila.

Sementara itu, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran untuk meminta laporan data audit medik dinas kesehatan di tiap provinsi terkait petugas pemilu yang meninggal dunia dan sakit selama pelaksanaan pemilu. Sejauh ini, Kemenkes baru menerima data audit medik lengkap dari Dinkes Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, petugas pemilu yang meninggal dunia mencapai 18 orang, sedangkan yang sakit sebanyak 2.641 orang.

Dari 18 orang yang meninggal diketahui 8 orang meninggal akibat serangan jantung mendadak. Sisanya disebabkan gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan, dan infeksi otak meningitis.

Petugas yang meninggal paling banyak berusia 50-70 tahun. Dari 18 orang meninggal, diketahui dua orang berusia 70 tahun, lima orang berusia 60-69 tahun, dan delapan orang berusia 50-59 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement