Advertisement
Kasus Jual Beli Jabatan 2016 Bikin Pejabat "Down", Pemkab Klaten Sulit Raih Opini WTP
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Sejak pengungkapan kasus jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir 2016 lalu, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten masih kesulitan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pengelolaan anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemkab Klaten berharap dapat menutup pengalaman kelam itu dengan merebut opini WTP pada 2019. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, jaringan Harianjogja.com Pemkab Klaten pernah meraih opini WTP dari BPK pada 2016. Raihan opini WTP itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK 2015.
Advertisement
Setelah itu, ada kasus jual beli jabatan yang menyeret orang nomor satu di Pemkab Klaten saat itu, Sri Hartini. Selanjutnya, jabatan Sri Hartini sebagai Bupati Klaten digantikan oleh Sri Mulyani yang saat itu Wakil Bupati (Wabup) Klaten.
Selain menyeret mantan bupati, kasus jual beli jabatan itu juga menyeret eks Kepala Bidang (kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Bambang Teguh Setya; eks Kepala Seksi (Kasi) SMP Disdik Klaten, Suramlan; dan eks Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Sudirno.
BACA JUGA
Saat tahap penyidikan, ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten pun juga dimintai keterangan secara maraton di Mapolres Klaten.
“OTT KPK itu menyebabkan para pejabat di Pemkab down dan shock sehingga terjadi kemunduran. Mulai 2018, terus dilakukan pemulihan ASN agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kami sudah berupaya agar tahun ini dapat memperoleh WTP kembali dari BPK,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, saat ditemui wartawan di Klaten, akhir pekan lalu.
Jaka Sawaldi mengatakan BPK sudah bekerja di lingkungan Pemkab Klaten beberapa waktu terakhir. BPK diharapkan sudah mengeluarkan opini bagi Pemkab Klaten akhir Mei mendatang.
“Kami terus lakukan perbaikan, termasuk sistem, aplikasi, dan lainnya [terkait penyusunan laporan keuangan]. Pada 2018 dan 2019, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah [SAKIP] sudah menjadi B dari sebelumnya CC, Klaten juga meraih predikat kota layak anak, tahun ini pula bupati dinobatkan sebagai top pembina Badan Usaha Milik Daerah [BUMD]. Dengan mempertimbangkan dasar seperti itu, semoga Pemkab Klaten dapat meraih opini WTP dari BPK, akhir Mei mendatang,” katanya.
Hal senada dijelaskan Bupati Klaten, Sri Mulyani. BPK sudah bekerja di Pemkab Klaten dalam beberapa hari terakhir. Diharapkan BPK dapat mengeluarkan opini WTP bagi Pemkab Klaten.
“Saya sangat bangga, bapak/ibu [pimpinan OPD dan para ASN di Pemkab Klaten] semuanya kompak. Semoga Mei ini, opini WTP dapat dikeluarkan dari BPK,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di RSPAD Jakarta
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 2 Maret 2026, Cek Jam Berangkat dari Tugu
- 7 Komandan IRGC Gugur dalam Serangan AS-Israel
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kenang Semangat Juang John Tobing
- Baru 210 RT Punya APAR, Damkarmat Jogja Tambah 350 Unit
- 109 Penerbangan Rusia-Timur Tengah Dibatalkan
- KPK Panggil Budi Karya, Kasus Suap DJKA Memanas
Advertisement
Advertisement




