Advertisement
Kasus Jual Beli Jabatan 2016 Bikin Pejabat "Down", Pemkab Klaten Sulit Raih Opini WTP
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Sejak pengungkapan kasus jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir 2016 lalu, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten masih kesulitan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pengelolaan anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemkab Klaten berharap dapat menutup pengalaman kelam itu dengan merebut opini WTP pada 2019. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, jaringan Harianjogja.com Pemkab Klaten pernah meraih opini WTP dari BPK pada 2016. Raihan opini WTP itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK 2015.
Advertisement
Setelah itu, ada kasus jual beli jabatan yang menyeret orang nomor satu di Pemkab Klaten saat itu, Sri Hartini. Selanjutnya, jabatan Sri Hartini sebagai Bupati Klaten digantikan oleh Sri Mulyani yang saat itu Wakil Bupati (Wabup) Klaten.
Selain menyeret mantan bupati, kasus jual beli jabatan itu juga menyeret eks Kepala Bidang (kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Bambang Teguh Setya; eks Kepala Seksi (Kasi) SMP Disdik Klaten, Suramlan; dan eks Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Sudirno.
Saat tahap penyidikan, ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten pun juga dimintai keterangan secara maraton di Mapolres Klaten.
“OTT KPK itu menyebabkan para pejabat di Pemkab down dan shock sehingga terjadi kemunduran. Mulai 2018, terus dilakukan pemulihan ASN agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kami sudah berupaya agar tahun ini dapat memperoleh WTP kembali dari BPK,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, saat ditemui wartawan di Klaten, akhir pekan lalu.
Jaka Sawaldi mengatakan BPK sudah bekerja di lingkungan Pemkab Klaten beberapa waktu terakhir. BPK diharapkan sudah mengeluarkan opini bagi Pemkab Klaten akhir Mei mendatang.
“Kami terus lakukan perbaikan, termasuk sistem, aplikasi, dan lainnya [terkait penyusunan laporan keuangan]. Pada 2018 dan 2019, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah [SAKIP] sudah menjadi B dari sebelumnya CC, Klaten juga meraih predikat kota layak anak, tahun ini pula bupati dinobatkan sebagai top pembina Badan Usaha Milik Daerah [BUMD]. Dengan mempertimbangkan dasar seperti itu, semoga Pemkab Klaten dapat meraih opini WTP dari BPK, akhir Mei mendatang,” katanya.
Hal senada dijelaskan Bupati Klaten, Sri Mulyani. BPK sudah bekerja di Pemkab Klaten dalam beberapa hari terakhir. Diharapkan BPK dapat mengeluarkan opini WTP bagi Pemkab Klaten.
“Saya sangat bangga, bapak/ibu [pimpinan OPD dan para ASN di Pemkab Klaten] semuanya kompak. Semoga Mei ini, opini WTP dapat dikeluarkan dari BPK,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
- PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
- Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
Advertisement
Advertisement