Advertisement
Kasus Jual Beli Jabatan 2016 Bikin Pejabat "Down", Pemkab Klaten Sulit Raih Opini WTP
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Sejak pengungkapan kasus jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir 2016 lalu, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten masih kesulitan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pengelolaan anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemkab Klaten berharap dapat menutup pengalaman kelam itu dengan merebut opini WTP pada 2019. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, jaringan Harianjogja.com Pemkab Klaten pernah meraih opini WTP dari BPK pada 2016. Raihan opini WTP itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK 2015.
Advertisement
Setelah itu, ada kasus jual beli jabatan yang menyeret orang nomor satu di Pemkab Klaten saat itu, Sri Hartini. Selanjutnya, jabatan Sri Hartini sebagai Bupati Klaten digantikan oleh Sri Mulyani yang saat itu Wakil Bupati (Wabup) Klaten.
Selain menyeret mantan bupati, kasus jual beli jabatan itu juga menyeret eks Kepala Bidang (kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Bambang Teguh Setya; eks Kepala Seksi (Kasi) SMP Disdik Klaten, Suramlan; dan eks Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Sudirno.
BACA JUGA
Saat tahap penyidikan, ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten pun juga dimintai keterangan secara maraton di Mapolres Klaten.
“OTT KPK itu menyebabkan para pejabat di Pemkab down dan shock sehingga terjadi kemunduran. Mulai 2018, terus dilakukan pemulihan ASN agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kami sudah berupaya agar tahun ini dapat memperoleh WTP kembali dari BPK,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, saat ditemui wartawan di Klaten, akhir pekan lalu.
Jaka Sawaldi mengatakan BPK sudah bekerja di lingkungan Pemkab Klaten beberapa waktu terakhir. BPK diharapkan sudah mengeluarkan opini bagi Pemkab Klaten akhir Mei mendatang.
“Kami terus lakukan perbaikan, termasuk sistem, aplikasi, dan lainnya [terkait penyusunan laporan keuangan]. Pada 2018 dan 2019, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah [SAKIP] sudah menjadi B dari sebelumnya CC, Klaten juga meraih predikat kota layak anak, tahun ini pula bupati dinobatkan sebagai top pembina Badan Usaha Milik Daerah [BUMD]. Dengan mempertimbangkan dasar seperti itu, semoga Pemkab Klaten dapat meraih opini WTP dari BPK, akhir Mei mendatang,” katanya.
Hal senada dijelaskan Bupati Klaten, Sri Mulyani. BPK sudah bekerja di Pemkab Klaten dalam beberapa hari terakhir. Diharapkan BPK dapat mengeluarkan opini WTP bagi Pemkab Klaten.
“Saya sangat bangga, bapak/ibu [pimpinan OPD dan para ASN di Pemkab Klaten] semuanya kompak. Semoga Mei ini, opini WTP dapat dikeluarkan dari BPK,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Patroli Blue Light Ramadan Jogja, Polisi Antisipasi Perang Sarung
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Gaspol 13 Program Prioritas Unggulan Tahun Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 20 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 20 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 20 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 20 Februari
- Cek Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Lokasi, Jumat 20 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 20 Februari 2026: Semua Wilayah DIY Hujan
Advertisement
Advertisement



