Advertisement
Warga Malaysia Ditangkap Saat Nyabu di Indekos
Ilustrasi sabu-sabu. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, PONTIANAK--Satpol PP Kota Pontianak dan aparat kepolisian ketika merazia indekos di daerah setempat mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial TSO atas dugaan sebagai pengguna sabu-sabu.
"Dalam razia pada hari ini, selain TSO, kami juga mengamankan empat pasangan mesum di indekos dan penginapan," kata Kasi Penegakan Hukum Satpol PP Kota Pontianak Nazarudin di Pontianak, Rabu (8/5/2019).
Advertisement
Warga Malaysia itu diamankan karena diduga habis nyabu. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya benda mirip bong dan korek api yang sudah dimodifikasi untuk menggunakan barang haram tersebut. TSO sempat membantah menggunakan sabu-sabu.
"Karena tidak memiliki kitas, dia ikut diamankan untuk diproses hukum selanjutnya," kata Nazarudin.
BACA JUGA
Untuk kasus TSO, pihaknya menyerahkan ke Imigrasi Kelas I Pontianak karena yang bersangkutan tidak memiliki kartu izin tinggal terbatas (kitas). Sementara itu, empat pasangan diduga mesum tersebut ikut digelandang ke Kantor Satpol PP karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah.
Dalam kesempatan itu, Kasi Penegakan Hukum Satpol PP Kota Pontianak mengatakan bahwa pihaknya dengan instansi terkait secara rutin melakukan razia terhadap indekos dan sejumlah penginapan yang diduga sering digunakan oleh oknum anggota masyarakat untuk aktivitas ilegal, seperti mesu olah pasangan yang tidak dalam ikatan perkawinan.
"Razia ini kami gelar dalam rangka penertiban atau mencegah penyakit masyarakat, terutama pada bulan puasa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Persija Pinjamkan Rio Fahmi dan Hansamu Yama hingga Akhir Musim
- Madura United Ditahan PSBS Biak 0-0 di Pekan Ke-19 Super League
- Prabowo Instruksikan Reformasi Pasar Modal Berjalan di Masa Transisi
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



