Advertisement
Warga Malaysia Ditangkap Saat Nyabu di Indekos
Ilustrasi sabu-sabu. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, PONTIANAK--Satpol PP Kota Pontianak dan aparat kepolisian ketika merazia indekos di daerah setempat mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial TSO atas dugaan sebagai pengguna sabu-sabu.
"Dalam razia pada hari ini, selain TSO, kami juga mengamankan empat pasangan mesum di indekos dan penginapan," kata Kasi Penegakan Hukum Satpol PP Kota Pontianak Nazarudin di Pontianak, Rabu (8/5/2019).
Advertisement
Warga Malaysia itu diamankan karena diduga habis nyabu. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya benda mirip bong dan korek api yang sudah dimodifikasi untuk menggunakan barang haram tersebut. TSO sempat membantah menggunakan sabu-sabu.
"Karena tidak memiliki kitas, dia ikut diamankan untuk diproses hukum selanjutnya," kata Nazarudin.
BACA JUGA
Untuk kasus TSO, pihaknya menyerahkan ke Imigrasi Kelas I Pontianak karena yang bersangkutan tidak memiliki kartu izin tinggal terbatas (kitas). Sementara itu, empat pasangan diduga mesum tersebut ikut digelandang ke Kantor Satpol PP karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah.
Dalam kesempatan itu, Kasi Penegakan Hukum Satpol PP Kota Pontianak mengatakan bahwa pihaknya dengan instansi terkait secara rutin melakukan razia terhadap indekos dan sejumlah penginapan yang diduga sering digunakan oleh oknum anggota masyarakat untuk aktivitas ilegal, seperti mesu olah pasangan yang tidak dalam ikatan perkawinan.
"Razia ini kami gelar dalam rangka penertiban atau mencegah penyakit masyarakat, terutama pada bulan puasa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fraksi Golkar MPR Sowan Sultan di Kraton Kilen, Ini yang Dibahas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Kecelakaan, Dishub Bantul Periksa Bus Wisata
- RPKD 2025-2029 Jadi Landasan Berantas Kemiskinan di Kota Magelang
- Polisi Gadungan Buat ID Palsu di Pramuka, Kini Dibekuk
- BGN Tegaskan Tak Ada Masalah Gaji SPPI Kelompok III
- Kasus CSR BI-OJK, Dua Tenaga Ahli DPR Diperiksa KPK
- DPR Bentuk Panja Awasi Air Minum dalam Kemasan
- BEI Yogyakarta Target Tambah 50.000 Investor hingga 2025
Advertisement
Advertisement




