Advertisement

Anies Bebaskan PBB untuk Guru Sebagai Bentuk Apresiasi

Newswire
Selasa, 07 Mei 2019 - 15:47 WIB
Sunartono
Anies Bebaskan PBB untuk Guru Sebagai Bentuk Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta, Minggu (9/12/2018). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diantaranya diberikan kepada para guru sebagai bentuk apresiasi pada suatu profesi yang memajukan dan mencerdaskan anak bangsa.

"Yah jadi sebenarnya sederhana sekali guru kondisinya bisa bervariasi tapi kita sekarang kalau mengucapkan terima kasih menyampaikan apresiasi pada sebuah profesi," kata Anies di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (7/5/2019).

Advertisement

Ditambahkannya bahwa menyampaikan terima kasih seperti hal itu kepada para guru tidak usah ditanya dulu apakah sudah kaya apa belum kondisinya. Hal tersebut adanya kontroversi bahwa guru dianggap sudah besar tunjangannya dan tidak perlu diberi pembebasan PBB.

"Saya malah berharap sebetulnya prestasi pada guru bukan perwilayah, guru berjasa itu dimana - mana, apalagi di Jakarta," kata Gubernur.

Masyarakat yang tinggal dan bekerja di Jakarta, banyak yang sekolah di luar Jakarta dulunya. Pemberian pembebasan PBB ini menurutnya bukan sekedar insentif.

Nanti akan banyak lagi bentuk - bentuk apresiasi seperti ini dan bukan hal yang baru. Saat Anies menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memberikan prioritas "check in" pesawat untuk guru dengan membicarakan kepada pihak maskapai penerbangan Garuda dan Angkasa Pura.

"Check in khusus untuk guru jadi guru patut menjadi prioritas karena merekalah sebenarnya bertanggung jawab, atas kemajuan kita sekarang jadi itu yang harus jadi dasar pemikiran," kata Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement