Advertisement
Penyelundupan Ganja di Ban Mobil Digagalkan Petugas
Ilustrasi anggota TNI membakar ganja di lokasi kawasan pegunungan Punceuet, Kecamatan Peulimbang, Sabtu (14/4/2018). - Istimewa/Foto Antara Aceh/Dokumen Kodim 0111
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 70 kilogram dengan cara dimasukkan ke dalam ban mobil dari Aceh menuju ke Bogor.
Ganja tersebut dibawa oleh tersangka berinisial RA alias I dan MS alias B dari Jakarta menuju Bogor pada Senin (29/4/2019). Mereka berada di dalam mobil jenis minibus seolah-olah mogok dan diderek oleh mobil derek.
Advertisement
"Dia menggunakan modus derek, itu modus lama, seolah-olah mobilnya mogok. Mobil diderek dari Jakarta ke Bogor," kata Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif, di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5/2019).
Saat itu, pelaku sempat berhenti di toko ban di Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Di tempat itu lah petugas langsung menyergap kedua pelaku. "Saat itu, anggota kami mendapati ada empat buah ban di dalam mobilnya, di dalam ban itu terdapat narkotika jenis ganja," kata Sufyan.
BACA JUGA
Setelah ditangkap, kedua pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Saat ditelusuri, pelaku mengaku masih menyimpan sebuah ban yang telah diisi oleh ganja di kontrakan T alias I. Sementara itu, pemilik kontrakan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Saat anggota ke kontrakan tersebut, ditemukan satu buah ban yang berisi ganja. Akan tetapi pemilik kontrakan T alias I sudah tidak ada lagi di lokasi," ujarnya lagi.
BNN kemudian mengamankan kedua pelaku beserta lima buah ban, masing-masing ditemukan di mobil dan di kontrakan. Berdasarkan hasil penghitungan, totalnya ada 70 kilogram ganja yang ditemukan dari lokasi kejadian tersebut.
"Berdasarkan informasi ganja dari Aceh itu akan diedarkan di wilayah Bogor. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 420 ribu jiwa," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Selasa 6 Januari 2026
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, Senin 5 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 5 Januari 2026
- Taktik Marquez di Ducati: Dugaan Sabotase yang Lumpuhkan Bagnaia
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Senin 5 Januari 2026
- Harga Emas Antam Stabil Rp2,488 Juta, Buyback Naik
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Senin 5 Januari 2026
- Persiapkan Kebutuhan Sekolah dengan DBS KTA
Advertisement
Advertisement



