MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma\\\'ruf Amin (kiri) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). /ANTARA FOTO-Wahyu Putro
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penghitungan suara hasil pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU pada Selasa (7/5/2019) pukul 06.00 WIB telah memasukkan data sebanyak 561.992 tempat pemumgutan suara (TPS) atau 69,09 persen jumlah keseluruhan TPS yang mencapai 813.350.
Dari jumlah penghitungan suara sementara Pilpres itu, Jokowi-Ma\'ruf meraih 56,32 persen atau 59.621.177 suara, sementara Prabowo-Sandiaga mendapat 43,68 persen atau 46.239.908 suara.
Dari jumlah suara yang masuk tersebut berasal dari 561.992 TPS yang ada di dalam dan luar negeri ini, beberapa provinsi hampir menyelesaikan input salinan C1, di antaranya Provinsi Bengkulu sudah 100 persen, Kepulauan Bangka Belitung sebesar 97,9 persen, Bali sebesar 99,4 persen, Kalimantan Barat sebesar 94,5 persen, Sulawesi Tenggara 98,19 persen, Gorontalo 99,6 persen, dan Sulawesi Barat sebesar 97,3 persen.
Sedangkan ada tiga provinsi yang belum mencapai 50 persen, yakni Papua yang baru sebesar 7,1 persen diikuti Papua Barat masih 19,1 persen dan Jawa Barat sebesar 49,7 persen
Dalam "disclaimer" Situng, KPU menyatakan bahwa data "entri" yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Cek rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif murah dan sistem pembayaran cashless. Solusi transportasi praktis di Jogja.
Film horor Monster Pabrik Rambut hadir dengan teror dunia kerja dan nuansa retro tanpa mengandalkan jumpscare.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY berkolaborasi menggenjot budaya literasi lewat Program Bedah Buku
Jadwal KA Bandara YIA 2026 lengkap dari Tugu Jogja ke YIA. Transportasi cepat, bebas macet, dan tepat waktu.
Cek jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 terbaru. Kereta andalan komuter, murah, cepat, dan bebas macet.