Advertisement
KPK Seleksi 19 Calon Penyidik Baru dari Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeleksi calon penyidik dari institusi Polri. Nantinya, para penyidik tersebut akan menambah amunisi lembaga antirasuah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa sejauh ini proses uji kompetensi telah selesai dilakukan untuk kemudian akan masuk dalam tahap tes kesehatan dan wawancara.
Advertisement
Tak hanya calon penyidik, proses seleksi juga berlaku untuk penuntut umum dari kejaksaan guna mengisi posisi Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK.
Menurut Febri, rangkaian tes seperti ini juga berlaku bagi seluruh pihak yang ingin menjadi pegawai KPK baik melalui jalur atau program Indonesia Memanggil maupun PNYD.
"Untuk PNYD yang akan menjadi penuntut umum dan penyidik muda berjumlah 26 orang, yaitu 7 calon penuntut umum dari kejaksaan dan 19 calon penyidik muda dari Polri," katanya, Jumat (3/5/2019).
Dia mengatakan dengan adanya proses seleksi calon penyidik KPK dari institusi Polri menandakan bahwa KPK tak berniat menyingkirkan penyidik asal Polri. Adanya proses seleksi ini menjawab tudingan-tudingan tersebut.
"Kami harap itu bisa membuat clear informasi-informasi yang berkembang. Tidak ada gunanya membenturkan institusi penegakan hukum karena akan merugikan upaya pemberantasan korupsi," ujar Febri.
Adapun sejauh ini, KPK total memiliki 118 penyidik baik dari pegawai tetap, Polri, maupun PPNS. Rinciannya, pegawai tetap 63 orang, unsur Polri 50 orang dan PPNS 5 orang.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan tak ada niat dari KPK untuk menyingkirkan penyidik dari institusi Polri.
Laode menanggapi surat penyidik KPK asal Polri yang ditujukan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo perihal pengangkatan 22 penyidik baru yang berasal dari independen dan tanpa tes.
Dalam surat itu, pada intinya ada sebuah penolakan terkait pengangkatan 22 penyidik dari penyelidik yang dinilai berniat untuk menggeser semua penyidik dari Polri yang saat ini tengah bertugas.
"Tidak ada niatan dari KPK untuk menghilangkan semua penyidik Polri di KPK [dengan] cara itu," kata Laode, Jumat (3/5/2019).
Menurut Laode, yang terpenting saat ini adalah KPK memiliki penyidik-penyidik mumpuni baik itu independen maupun dari institusi Polri. Apalagi, selama ini lembaga antirasuah terbantu dengan adanya para penyidik dari institusi Polri.
"Bahwa tidak bisa juga kita melupakan sejarah bahwa dulu awal-awal berdirinya KPK itu sebelum ada penyidik yang direkrut sendiri KPK, semuanya adalah penyidik-penyidik dari Polri dan bekerja sama dengan dari Kejaksaan," kata Laode.
Dengan demikian, menurutnya, apa yang dilakukan KPK saat ini adalah bagian dari warisan yang telah ditanamkan penyidik-penyidik terdahulu di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement