Advertisement
KPK Seleksi 19 Calon Penyidik Baru dari Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeleksi calon penyidik dari institusi Polri. Nantinya, para penyidik tersebut akan menambah amunisi lembaga antirasuah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa sejauh ini proses uji kompetensi telah selesai dilakukan untuk kemudian akan masuk dalam tahap tes kesehatan dan wawancara.
Advertisement
Tak hanya calon penyidik, proses seleksi juga berlaku untuk penuntut umum dari kejaksaan guna mengisi posisi Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK.
Menurut Febri, rangkaian tes seperti ini juga berlaku bagi seluruh pihak yang ingin menjadi pegawai KPK baik melalui jalur atau program Indonesia Memanggil maupun PNYD.
"Untuk PNYD yang akan menjadi penuntut umum dan penyidik muda berjumlah 26 orang, yaitu 7 calon penuntut umum dari kejaksaan dan 19 calon penyidik muda dari Polri," katanya, Jumat (3/5/2019).
Dia mengatakan dengan adanya proses seleksi calon penyidik KPK dari institusi Polri menandakan bahwa KPK tak berniat menyingkirkan penyidik asal Polri. Adanya proses seleksi ini menjawab tudingan-tudingan tersebut.
"Kami harap itu bisa membuat clear informasi-informasi yang berkembang. Tidak ada gunanya membenturkan institusi penegakan hukum karena akan merugikan upaya pemberantasan korupsi," ujar Febri.
Adapun sejauh ini, KPK total memiliki 118 penyidik baik dari pegawai tetap, Polri, maupun PPNS. Rinciannya, pegawai tetap 63 orang, unsur Polri 50 orang dan PPNS 5 orang.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan tak ada niat dari KPK untuk menyingkirkan penyidik dari institusi Polri.
Laode menanggapi surat penyidik KPK asal Polri yang ditujukan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo perihal pengangkatan 22 penyidik baru yang berasal dari independen dan tanpa tes.
Dalam surat itu, pada intinya ada sebuah penolakan terkait pengangkatan 22 penyidik dari penyelidik yang dinilai berniat untuk menggeser semua penyidik dari Polri yang saat ini tengah bertugas.
"Tidak ada niatan dari KPK untuk menghilangkan semua penyidik Polri di KPK [dengan] cara itu," kata Laode, Jumat (3/5/2019).
Menurut Laode, yang terpenting saat ini adalah KPK memiliki penyidik-penyidik mumpuni baik itu independen maupun dari institusi Polri. Apalagi, selama ini lembaga antirasuah terbantu dengan adanya para penyidik dari institusi Polri.
"Bahwa tidak bisa juga kita melupakan sejarah bahwa dulu awal-awal berdirinya KPK itu sebelum ada penyidik yang direkrut sendiri KPK, semuanya adalah penyidik-penyidik dari Polri dan bekerja sama dengan dari Kejaksaan," kata Laode.
Dengan demikian, menurutnya, apa yang dilakukan KPK saat ini adalah bagian dari warisan yang telah ditanamkan penyidik-penyidik terdahulu di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement