Advertisement
Petugas Temukan 3 Ponsel Diduga untuk Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas Madiun
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN -- Petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas I Madiun menyita tiga ponsel milik dua narapidana yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Madiun. Pihak Lapas kemudian menyerahkan tiga ponsel itu kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Tim BNNP Jatim sebelumnya menangkap dua wanita yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kg pada Kamis (2/5/2019) malam. Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra, mengatakan tiga unit ponsel tersebut merupakan barang bukti yang disita dari dua napi LP tersebut.
Advertisement
Tiga ponsel itu diduga menjadi sarana untuk mengendalikan peredaran sabu-sabu yang dibawa dua perempuan berinisial SAS dan NH yang ditangkap pada Kamis malam. Sedangkan dua napi LP Kelas I Madiun yang diduga mengendalikan peredaran sabu-sabu itu berinisial AF dan RM.
BNNP Jatim akan memeriksa dan mengeluarkan konten tiga ponsel tersebut. "Nanti akan dibuktikan semua. Apa ini terkait perkara yang berjalan? Semua konten HP akan ditarik. Apakah HP itu terbukti digunakan atau tidak. Jejak digital tidak akan pernah bohong," jelas dia setelah menerima tiga ponsel dari kepala LP Kelas I Madiun, Jumat (3/5/2019) siang.
Barang bukti berupa tiga ponsel tersebut diharapkan bisa mengungkap perbuatan dua napi yang diduga terkait dengan penangkapan dua wanita yang membawa empat kilogram sabu-sabu di Madiun.
"Mudah-mudahan alat komunikasi tadi yang diserahkan ke kami bisa kami kembangkan dan membuktikan apakah mereka yang ada di dalam itu terlibat dalam perkara ini," jelas dia.
Kalau memang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba itu, para napi itu bisa dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). BNNP akan fokus menghentikan aliran dana dalam peredaran narkoba itu.
Kepala LP Kelas I Madiun, Thurman Hutapea, mengatakan dua napi yang diduga terlibat dalam kasus penangkapan 4 kg sabu-sabu di Madiun merupakan napi pindahan dari LP Medaeng. Kedua napi itu sudah dua tahun ditahan di LP Kelas I Madiun.
"Kami mendukung program BNNP. Ini kan berkat koordinasi yang baik [penyerahan tiga ponsel dua napi]," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement