Advertisement

Setahun, Lebih dari 40 Jurnalis di Indonesia Menjadi Korban Kekerasan

Newswire
Jum'at, 03 Mei 2019 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Setahun, Lebih dari 40 Jurnalis di Indonesia Menjadi Korban Kekerasan Media massa, jurnalis, pers, wartawan - Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Profesi jurnalis masih menjadi salah satu profesi yang paling rawan keselamatannya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memaparkan data terkait peristiwa kekerasan yang menimpa jurnalis di Indonesia. Ketua AJI, Abdul Manan mengatakan, setidaknya 42 kasus kekerasan terhadap pekerja media terjadi sejak Mei 2018 hingga Mei 2019.

Advertisement

“Terhitung ada 42 kasus kekerasan terhadap jurnalis,” kata Abdul Manan di Kekini Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik.

Memang, lanjut Abdul, jumlah kekerasan ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan periode Mei 2017 hingga Mei 2018 yang mencapai 75 kasus.

“Akan tetapi, sepanjang 2018 hingga memasuki 2018 jenis kekerasan beragam dan bertambah,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam setahun terkahir, jenis kekerasan di ranah digital juga meningkat dan mulai mengkhawatirkan. Sehingga ancaman pemidanaan karya jurnalistik menggunakan pasal dalam UU ITE.

“Ancaman pemidanaan karya jurnalistik menggunakan pasal dalam Undang-Undang ITE pun masih terjadi,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement