Advertisement
Setahun, Lebih dari 40 Jurnalis di Indonesia Menjadi Korban Kekerasan
Media massa, jurnalis, pers, wartawan - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Profesi jurnalis masih menjadi salah satu profesi yang paling rawan keselamatannya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memaparkan data terkait peristiwa kekerasan yang menimpa jurnalis di Indonesia. Ketua AJI, Abdul Manan mengatakan, setidaknya 42 kasus kekerasan terhadap pekerja media terjadi sejak Mei 2018 hingga Mei 2019.
Advertisement
“Terhitung ada 42 kasus kekerasan terhadap jurnalis,” kata Abdul Manan di Kekini Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik.
Memang, lanjut Abdul, jumlah kekerasan ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan periode Mei 2017 hingga Mei 2018 yang mencapai 75 kasus.
“Akan tetapi, sepanjang 2018 hingga memasuki 2018 jenis kekerasan beragam dan bertambah,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam setahun terkahir, jenis kekerasan di ranah digital juga meningkat dan mulai mengkhawatirkan. Sehingga ancaman pemidanaan karya jurnalistik menggunakan pasal dalam UU ITE.
“Ancaman pemidanaan karya jurnalistik menggunakan pasal dalam Undang-Undang ITE pun masih terjadi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
Advertisement
30 Persen Talut Kota Jogja Rusak, Ini Rencana Perbaikan 2026
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- OJK Periksa 32 Kasus Pasar Modal, Korporasi hingga Influencer
- Alaves vs Girona 2-2, Boye Gagalkan Kemenangan Tamu
- Pemadaman Listrik Sleman 24 Februari 2026, Cek Lokasi
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 24 Februari 2026
- KPK Telusuri Mekanisme DJBC di Kasus Impor Barang KW
- Daftar Harga Emas Pegadaian 24 Februari 2026, Tembus Rp3.063.000
- Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 28 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







