Advertisement
Pemeriksaan Pertama Batal, KPK Panggil Ulang Menag Lukman Hakim
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan keterangan pers atas OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag), di Jakarta, Sabtu (16/3/2019). - ANTARA/Nalendra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/5/2019) pekan depan.
Menag Lukman akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yang menyeret tiga orang tersangka.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan telah mengirimkan surat panggilan penjadwalan ulang ke kantor Menteri Agama untuk memanggil Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi bagi tersangka Romahurmuziy.
Surat tersebut telah dikirim pada Kamis (30/4/2019) untuk jadwal pemeriksaan ulang KPK pada Rabu (8/5/2019).
BACA JUGA
Sebelumnya, pada panggilan pertama, Rabu (24/4/2019), Menag Lukman urung hadir dengan alasan berkegiatan di Bandung, Jawa Barat.
"Jadi kami harap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik," kata Febri dalam keterangannya, Jumat (3/5/2019).
Keterangan Menag Lukman diperlukan terutama terkait soal penyitaan uang senilai Rp180 juta dan US$30.000 dalam proses penyidikan beberapa waktu lalu saat menggeledah ruang kerjanya.
KPK saat itu menemukan uang lain tetapi tak disita lantaran diduga bagian dari honor sang menteri.
Dalam perkara ini, Romahurmuziy alias Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap itu
Sementara dalam perkembangan lain, Rommy telah kembali menghuni sel tahanan KPK pada Kamis (2/5/2019) malam setelah 1 bulan dibantarkan ke RS Polri lantaran menjalani rawat inap karena sakit saluran pencernaan.
Febri Diansyah mengaku masa rawat inap Rommy di RS Polri sudah tidak diperlukan lagi. Kondisi Rommy disebutnya berangsur membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement








