Advertisement

Menteri Budi Karya Bakal Evaluasi Peraturan Tarif Ojol

Sri Mas Sari
Jum'at, 03 Mei 2019 - 10:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Menteri Budi Karya Bakal Evaluasi Peraturan Tarif Ojol Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (22/4/2019). - Bisnis/Rinaldi M. Azka

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah sepekan sejak berlaku mulai 1 Mei, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengevaluasi penerapan tarif ojek online. Evaluasi itu mencakup apakah jumlah penumpang turun setelah pemerintah memberlakukan biaya jasa ojek online yang baru. 

"Kalau dalam satu minggu ada suatu hal yang perlu dievaluasi, akan kami evaluasi. Namanya peraturan kan bisa kami lakukan perbaikan-perbaikan demi kemanfaatan untuk stakeholder, terutama untuk pengendara dan pengguna," katanya, Kamis (2/5/2019).

Advertisement

Budi mengaku, penetapan tarif didasarkan pada usulan pengemudi. Seperti diketahui, pemerintah menetapkan biaya jasa ojek online di lima kota, yakni Jakarta, Bandung, Jogja, Surabaya, dan Makassar.

Tarif batas bawah untuk Zona I (Sumatra, Jawa, Bali) Rp1.850 per km, sedangkan batas atasnya Rp2.400 per km. Sementara itu, biaya jasa minimal atau dalam 4 km pertama Rp7.000--Rp10.000. Ketika ditambahkan 20% dari potongan aplikator, masyarakat perlu merogoh kocek antara Rp2.312-Rp3.000 per km.

Sementara itu, tarif batas bawah untuk Zona II (Jabodetabek) Rp2.000 per km dan batas atas Rp2.500 per km. Sementara itu, biaya jasa minimal dalam 4 km pertama antara Rp8.000-Rp10.000. Maka, besaran tarif yang harus dibayar penumpang menjadi Rp2.400-3.125 per km. Besaran ini merupakan tarif tambahan setiap kilometernya apabila pesanan lebih dari 4 km.

Untuk Zona III (Kalimantan, NTB, dan wilayah timur), tarif batas bawah Rp2.100 per km dan batas atas Rp2.600 per km. Sementara itu, biaya jasa minimal dalam 4 km pertama berkisar Rp7.000--Rp.10.000. Dengan demikian, besaran biaya jasa ojol per kilometer di Zona III antara Rp2.625--Rp3.250.

"Pasti ada keluhan. Oleh karenanya, saya kasih kesempatan satu minggu untuk mengevaluasi. Saya tidak lakukan massif. Kami lakukan di lima kota karena lima kota ini bisa menjadi barometer mengenai bagaimana reaksi mereka [penumpang]," ujar Menhub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement