Advertisement

Kata PSI soal Ijtimak Ulama III : Pembajakan Label Ulama

Newswire
Kamis, 02 Mei 2019 - 15:07 WIB
Bhekti Suryani
Kata PSI soal Ijtimak Ulama III : Pembajakan Label Ulama Ijtima Ulama II telah resmi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. - Suara.com/Agung Shandy Lesmana

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Gelaran Ijtimak Ulama III yang merekomendasikan mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dinilai sebagai pembajakan terhadap label ulama.

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menyoroti Ijtimak Ulama III yang baru saja digelar pada Rabu (1/5/2019) kemarin. Menurut Dedek Prayudi, Ijtima Ulama hanyalah pembajakan terhadap label ulama.

Advertisement

Hal ini disampaikan oleh Dedek Prayudi melalui akun Twitter miliknya @uki23. Dedek Prayudi menilai Ijtimak Ulama hanya bertujuan untuk pragmatisme politik.

"Ijtima Ulama III tak lebih dari pembajakan label ulama untuk tujuan pragmatisme politik belaka," kata Dedek Prayudi seperti dikutip Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (2/5/2019).

Dedek Prayudi menjelaskan, untuk mencari kebenaran dalam Pemilu 2019 ada mekanisme gugatan yang telah disiapkan. Tak hanya itu, mekanisme ini pun telah diatur menurut Undang Undang yang berlaku.

Sehingga, para pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2019 bisa menempuh mekanisme yang ada. Bukan menggelar Ijtimak Ulama III seperti itu.

"Mencari kebenaran ada caranya, mekanisme gugatan terkait Pemilu juga diatur UU. Sehingga upaya bertujuan mendelegitimasi hasil Pemilu juga tak sulit ditebak," ungkap Dedek Prayudi.

Untuk diketahui, Ijtimak Ulama III dihadiri oleh perwakilan ulama dan tokoh serta capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Dari hasil pertemuan tersebut, Ijtimak Ulama III merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu mendiskualifikasi capres nomor urut 01 Jokowi-Maruf lantaran diduga telah melakukan kecurangan dalam Pilpres 2019.

Tak hanya itu, Ijtimak Ulama III juga menyerukan kepada seluruh umat muslim untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i.

Mereka menilai bahwa melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar maruf nahi mungkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bertanding Malam Ini, Berikut Susunan Pemain dan Head to Head Persik Kediri vs PSS Sleman

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement