Advertisement
Hakim Tunda Vonis 12 Eks Anggota DPRD Kota Malang
Advertisement
Harianjogja.com, SIDOARJO--Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya di Sidoarjo yang diketuai Dede Suryaman menunda pembacaan vonis kepada 12 orang mantan anggota DPRD Kota Malang dengan alasan masih menunggu penyempurnaan.
"Saat ini putusan masih disusun, dan belum bisa dibacakan pada hari ini," katanya pada persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya di Sidoarjo Jawa Timur, Kamis (25/4/2019).
Advertisement
Sebelum memulai persidangan dirinya juga sempat menanyakan kesehatan salah satu terdakwa yakni Sugiarto yang mengalami masalah kesehatan di bagian mata.
"Bagaimana kondisinya, sudah sehat. Kalau masih membutuhkan pengobatan nanti dibuatkan surat ya," ucapnya.
Menjawab pertanyaan itu, Sugiarto mengatakan kalau kondisi matanya masih belum sehat, dan masih akan dilakukan operasi. "Masih belum sehat," ujarnya.
Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum dari KPK Ahmad Burhanudin mengatakan kalau pihaknya sangat menghormati putusan hakim terkait dengan penundaan tersebut.
"Kami siap menunggu keputusan yang ditunda pada tanggal 9 Mei mendatang. Untuk terdakwa Sugiarto kami akan membawa untuk berobat," katanya.
Sebelumnya, 12 mantan anggota DPRD Kota Malang dituntut berbeda-beda mulai dari empat tahun tiga bulan hingga enam tahun penjara oleh jaksa KPK.
Sebanyak 12 terdakwa yang diduga terlibat korupsi yang disidangkan yakni Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Ribut Haryanto, Indra Tjahyono, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Bambang Triyoso, Asia Iriani, dan Een Ambarsari.
Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 dari Wali Kota (saat itu) Moch. Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Tanah 3 SD Negeri Kulonprogo Masih Milik Warga, Disdikpora Fasilitasi Pembebasannya
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Advertisement