Advertisement
Perekam Video Viral KPPS Coblos Surat Suara di Boyolali Kini Diburu Bawaslu
Ilustrasi. - Bisnis/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI- Kasus video viral petugas KPPS mencoblos surat suara di Boyolali, Jawa Tengah kini terus diusut Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali Jawa Tengah akan memanggil beberapa saksi untuk mencari perekam video viral Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang viral di wilayah tersebut.
Advertisement
Langkah tersebut ditetapkan, Bawaslu Boyolali melakukan klarifikasi terhadap Komri (49) anggota KPPS di TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, yang mengakui mencoblos surat suara di bilik suara.
Selain itu, Bawaslu juga akan memanggil saksi para pemilik suara yang telah dibantu pencoblosannya oleh Komri pada Pemilu 17 April 2019 kemarin.
BACA JUGA
"Sudah kita sampaikan pemanggilannya, ada identitasnya, dia (perekam) warga sini juga," kata Taryono Ketua Bawalsu Kabupaten Boyolali, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
Namun begitu, Taryono enggan membeberkan identitas oknum pelaku pembuat dan penyebar video yang menyebabkan heboh jagat maya tersebut.
"Cuman dia (perekam) statusnya masih mahasiswa," singkatnya, yang masih merahasiakan identitas oknum perekam.
Taryono menyampaikan, pemanggilan para saksi tambahan dilakukan karena ada keterangan yang berbeda antara para saksi yang sudah dipanggil dengan keterangan Komri, pada Senin (22/4/2019) kemarin.
Dia menyebut, salah satunya pada keterangan Ketua KPPS berinisial J, yang menyatakan jika yang dibantu nyoblos itu pemilih yang sudah tua dan untuk berjalan butuh dibantu.
"Tapi keterangan pelaku (Komri) setelah diklarifikasi mengatakan si pemilih yang dibantu bisa jalan sendiri," ucap Taryono.
Keterangan berbeda lainnya, masih pada pengakuan Komri yang mengaku hanya membantu mencoblos untuk lima orang pemilik suara. Berbeda dengan keterangan saksi dari Pengawas TPS bernama Gunaedi, menyebut ada 10 orang yang dicobloskan surat suaranya pada bilik suara.
"Biar menjadi jelas dan transparan, besok kita panggil saksi lagi untuk melengkapi, karena masih ada perbedaan keterangan," jelasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (18/4/2019) beredar video di media sosial dan grup media sosial WhatsApp yang menampilkan seorang anggota KPPS berbatik coklat berada di bilik suara tengah membantu nyoblos surat suara milik pemilih.
Atas kejadian itu Bawaslu Boyolali memanggil Anggota KPPS yang melakukan pencoblosan, saksi KPPS lainnya dan Petugas Pengawas pemungutan suara.
"Kami telah merekomendasikan kepada KPU agar di TPS tersebut dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rest Area Km 19 Tol Jogja-Solo Sediakan SPKLU untuk Pemudik
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Misi Balas Dendam PSG Jamu Chelsea di Leg 1 Babak 16 Besar UCL
- Tabrak Truk Parkir di Joho, Pengendara Motor Asal Jetis Meninggal
- Gerbang Tol Purwomartani untuk Akses Masuk, Keluar di GT Prambanan
- KPK Ungkap Identitas Lima Tersangka Suap Proyek di Rejang Lebong
- Dampak Perang Iran-AS, Pemerintah Belum Berencana Rombak APBN 2026
- Film "Ada K-Pop dalam Koplo", Lisa BLACKPINK Ikut Syuting di Indonesia
- Jadwal Buka Puasa Jogja 11 Maret 2026: Magrib 17.58 WIB
Advertisement
Advertisement







