Advertisement
MUI Minta Bom Sri Lanka Tak Dikaitkan dengan Agama
Ilustrasi bom, - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat dunia tidak mengaitkan aksi peledakan bom di beberapa lokasi di Sri Lanka pada Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 09.00 waktu setempat dengan agama para pelakunya.
"Ini jelas-jelas merupakan perbuatan tercela dan tidak beradab serta harus ditindak dan dihentikan. Jangan dikaitkan dengan agama pelakunya agar masalah tidak melebar kemana-mana," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Advertisement
Anwar mengatakan MUI mengutuk keras peledakan bom tersebut, yang menewaskan sekitar 200 orang dan menyebabkan setidaknya 450 orang terluka.
"MUI menyampaikan belasungkawa kepada para keluarga korban, agar mereka tetap tabah dan sabar menghadapi cobaan ini," tambah dia.
BACA JUGA
MUI berharap aparat kepolisian setempat bisa secepatnya mengungkap dan menangkap para pelaku tindakan tidak berperikemanusiaan tersebut dan menyeret mereka ke pengadilan supaya bisa diadili dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.
Pada Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 09.00 waktu setempat, bertepatan dengan Hari Paskah, ledakan terjadi di beberapa gereja dan hotel bintang lima di Kolombo.
Menurut kepolisian Sri Lanka, ledakan-ledakan tersebut menyebabkan sedikitnya 207 orang tewas dan 450 orang lainnya terluka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Rabu Mobilitas Pagi hingga Malam
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Anies Baswedan Hadiri Syawalan Nasional HMI MPO Cabang Yogyakarta
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- 21 April Bukan Hari Libur, Ini Makna Hari Kartini dan Inovasi Dunia
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 21 April 2026, Tiket Rp8.000
- DPRD Dorong Perluasan WFH ASN Kota Jogja untuk Hemat BBM
Advertisement
Advertisement







