Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Kantor Tempo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Minggu.
Olah TKP itu, kata dia, meliputi mendatangi lokasi kejadian, koordinasi serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Hasan Nasbi Dihujat Netizen Terkait Pernyataan Menyarankan Kepala Babi Dimasak
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan serta mengecek CCTV di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujarnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk proses lanjutan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” ucapnya.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo.
BACA JUGA: Kasus Teror Media Massa, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Lebih Lanjut
"Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit.
Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal tersebut. Adapun Tempo telah melaporkan dugaan teror ini kepada Bareskrim Polri pada Jumat (21/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus
13 Agustus 2026 diperingati sebagai HUT Mahkamah Konstitusi RI ke-23 dan Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional. Simak sejarah dan makna kedua peringatan ini
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Ramalan zodiak 13 Agustus 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Ada 5 zodiak yang rentan bosan dengan pasangan. Simak prediksi lengkapnya di sini