Advertisement
Saksi PDIP Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
Warga mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). - Bisnis/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melaporkan kecurangan berupa pemberian surat suara kepada pemilih luar daerah di sejumlah tempat pemungutan suara pada saat pelaksanaan Pemilu 2019, ke Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya, Jawa Timur.
Saksi PDI Perjuangan yang dimandatkan DPC PDI Perjuangan kota Surabaya, Mulyakin, di Surabaya, Senin, mengatakan ada catatan kejadian khusus berupa kesalahan pemberian surat suara kepada sejumlah pemilih di luar daerah pemilihan (dapil) salah satunya di TPS 11, RT 3 RW 2 Gubeng Jaya Gang Langgar.
Advertisement
"KPPS [Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara] mempersilakan sejumlah warga yang ber-KTP luar kota dan luar Dapil 1 tanpa punya A5 untuk memberikan hak suaranya di TPS 11," katanya dikutip Antara Senin (22/4/2019).
Menurut dia, pemilih yang berasal dari luar dapil, seharusnya memegang surat pindah pemilih (A5) atau membawa KTP yang harus disesuaikan surat suara yang diterima oleh pihak pemegang hak suara.
BACA JUGA
"Masak orang ber-KTP di luar Dapil 1 menerima lima lembar surat suara. Mereka kan di luar Dapil 1 dan tidak berhak memilih caleg kota. Harusnya hanya menerima empat lembar surat suara yaitu pemilihan presiden, DPD, caleg DPR RI dan caleg DPRD provinsi, itu aturan yang seharusnya dijalankan," katanya.
Ia mencontohkan halnya yang dialami dua orang warga pemegang KTP Trenggalek, Mujiran dan Wahyuningsih yang masing-masing mendapat lima lembar surat suara, seharusnya menerima dua lembar suara.
Pemilih lainnya yang ber-KTP di luar Dapil 1 yakni Ganda Nur Cahyo ber KTP Semampir Surabaya, menerima lima lembar surat suara yang seharusnya hanya menerima empat lembar surat suara.
Sedangkan dua warga lainnya yang ber-KTP Siwalankerto, Dian Bekti M dan Ani Sriwati juga menerima lima lembar surat suara, seharusnya sama hanya menerima empat lembar surat suara.
Begitu juga dua orang lainnya ber-KTP luar Jawa yakni Jeffrie Nagara M dan Amanda Sartika yang pemegang KTP Medan, mendapat dua lembar surat suara yang seharusnya hanya mendapatkan 1 lembar surat suara saja.
"Kami merasa keberatan dengan pemberian surat suara yang tidak sesuai dengan aturan dari KPU tersebut. Apakah ini ada unsur kesengajaan atau kurang pahamnya pihak KPPS pada pelaksanaan pemilu," katanya.
Menanggapi hal itu, Mulyakin meminta saran Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Anugrah Ariyadi . "Anugrah menyarankan untuk mengajukan surat keberatan saksi atas pelanggaran tersebut ke Bawaslu," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Anugrah Ariyadi mengatakan pihaknya mendukung langkah dari saksi PDIP untuk memproses persoalan tersebut ke Bawaslu Surabaya.
"Kami berharap persoalan bisa diproses pihak Bawaslu," ujar Anugrah yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini.
Anggota Bawaslu Kota Surabaya Yaqub Baliyah mengatakan pihaknya akan memproses laporan dari saksi terkait kejadian khusus di TPS 11 Gubeng. "Kemungkinan besar kami proses, cuma saat ini kita tunggu laporan dari PTPS," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Solo ke Jogja Minggu 25 Januari 2026, Cek di Sini
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Cabut Blokir Chatbot Grok Usai Tambahan Pengamanan Konten AI
- Pemda DIY Uji Coba Car Free Day Kepatihan, Dorong ASN Kurangi Emisi
- Investor Belum Masuk JJLS Bantul, Status Sultan Ground Jadi Kendala
- Awal Februari, Kantor Imigrasi Kulonprogo Siap Layani Paspor
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, 24 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Sabtu Malam Ini, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement



