Advertisement
Merekatkan Persatuan Seusai Pemilu Menjadi Pekerjaan Terpenting

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah dan aparat keamanan mengklaim Pemilu 2019 berlangsung aman dan damai tanpa konflik horizontal yang berarti.
Namun, salah satu hajat demokrasi terbesar di dunia itu masih menyisakan pekerjaan rumah yang tidak sederhana, yakni merekatkan kembali masyarakat yang terpolarisasi.
Advertisement
Selain masalah logistik yang terlambat tiba di sejumlah daerah dan diikuti dengan pemilihan susulan, persoalan merekatkan kembali persatuan seusai pesta demokrasi, tidak kalah serius.
Titi Anggraini, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan polarisasi pada Pemilu kali ini lebih kuat dari yang terjadi paaa hajatan demokrasi 2014 silam.
"Kalau 2014 posisinya sama-sama bukan petahana, sekarang keterbelahannya petana versus non petahana," kata Titi.
Selain itu, hal tersebut didukung oleh isu-isu yang berkembang, menjadi diskursus di masyarakat dan menjadi pembeda dengan Pemilu 2014, salah satunya adalah maraknya kabar bohong atau hoaks seputar masing-masing pasangan calon.
Hendardi, Ketua Setara Institute menambahkan polarisasi yang masih kentara terlihat adalah yang bersifat kedaerahan. Di antaranya sejumlah daerah yang identik dengan calon atau partai politik tertentu. Polrisasi yang sifatnya ideologis, misalnya antara kelompok nasionalis dan religius menurut Hendardi tidak banyak bergeser dari Pemilu yang lalu.
Namun dia menggarisbawahi, polarisasi pemilih merupakan hal biasa terjadi di negara demokrasi sebesar Indonesia. Hal selanjutnya yang tidak boleh absen dari upaya pemerintah adalah mendamaikan kembali dua kelompok pemilih yang sebelumnya ikut berseteru dalam Pemilu Serentak ini.
Merujuk pada sikap saling klaim kemenangan masing-masing pasangan calon, Hendardi mengimbau agar semua pihak menghormati proses demokrasi resmi yang dijalankan penyelenggara Pemilu.
"Quick count tidak bisa dipakai sebagai hasil resmi, kita masih menunggu KPU. Kita semua agar menahan diri saja dan menanti hasil KPU. Ketika KPU sudah mengumumkan, agar dihormati, itulah cara berdemokrasi," kata Hendardi.
Selain itu, ancaman retaknya persatuan pascapemilu juga ditimbulkan oleh pernyataan sejumlah pihak yang mengancam akan menurunkan "people power" jika terjadi kecurangan pada proses demokrasi ini. Hendardi menegaskan bahwa, dalam berdemokrasi ada koridor-koridor yang harus dipatuhi semua pihak. Sikap mengancam sejumlah pihak tersebut tidak bisa dibenarkan dan justru merugikan demokrasi itu sendiri dan tidak mendidik masyarakat.
Dia menyebut, pernyataan-pernyataan semacam itu termasuk salah satu yang memicu polarisasi lebih dalam di tingkat masyarakat bawah. "Kalau kita sudah menerima demokrasi, tentu saja kita mesti terima hasil-hasil dari proses demokratik. Kalau ada persengketaan, yang itu biasa terjadi, ada mekanisme demokratik," ujarnya.
Diharapkan sesudah proses pemilu selesai seluruhya, para elite politik bisa memberi pernyataan menyejukkan dan menunjukkan sikap negarawan. Sebab bangsa ini masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan begitu pesta demokrasi selesai diselenggarakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement