Advertisement
Belasan Surat Suara Ini Ditemukan Sudah Berlubang
Petugas KPPS TPS 10 Wironanggan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, menunjukkan surat suara pilpres yang berlubang sebesar lubang jarum, Rabu (17/4/2019). (Solopos - Indah Septiyaning W.)
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Belasan surat suara Pemilu 2019 ditemukan berlubang di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo mendapat laporan 12 lembar surat suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang berlubang sebesar jarum di TPS 10 Wironanggan, Gatak, Rabu (17/4/2019).
Advertisement
Ke-12 lembar surat suara tercoblos tersebut meliputi 10 surat suara berlubang pada nomor urut 01 dan dua surat suara nomor urut 02. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, surat suara berlubang ditemukan kali pertama oleh pemilih bernama Joko Widodo Waluyo.
Saat di bilik suara, Joko menemukan surat suara untuk pilpres berlubang sebesar lubang jarum. Dia langsung melaporkan temuannya itu ke petugas pemungutan suara (PPS) ke Ketua PPS dan Panwascam. Mereka langsung ke lokasi.
BACA JUGA
Berdasarkan masukan saksi dari PDIP Tri Marjiyanto, saksi dari Nasdem Yuliana, saksi dari Gerindra Harjanto, saksi dari PAN Hadi Mudiono, saksi dari PKS Seda Yusefa, saksi capres-cawapres 01 Anggoro Kartiko Wicaksono, saksi dari capres-cawapres 02 Waringatun, serta PTPS Sri Sumarawati, surat suara berlubang diganti dengan surat suara yang lain.
Kemudian petugas KPPS setempat melakukan pengecekan surat suara lainnya. Dari hasil pengecekan ditemukan tambahan sembilan surat suara pilpres berlubang pada pasangan nomor 01 dan dua surat suara berlubang pada pasangan nomor 02.
Komisioner Divisi Hukum dan Informasi Data Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, mengatakan telah menerima laporan surat suara berlubang tersebut. Anggota Bawaslu kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
"Total ada 12 surat suara pilpres yang berlubang. Lubang hanya sebesar lubang jarum," katanya.
Surat suara yang ditemukan dalam kondisi berlubang tersebut langsung ditandai berupa lingkaran di sekitar titik lubang. Selain itu dibalik surat suara diberi tanda silang dengan pulpen. Artinya surat suara rusak dan tidak sah digunakan.
"Kami memberikan masukan agar PPS segera koordinasi dengan PPK dan KPU, segera mengisi form kejadian khusus," katanya.
Tak hanya itu Bawaslu juga meminta KPPS mengajukan permohonan surat suara pengganti ke KPU serta memastikan status surat suara yang berlubang sebesar jarum menjadi surat suara rusak.
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda memastikan surat suara tersebut bukan sengaja dilubangi namun bawaan pabrik. Hal ini pun telah disimulasikan kepada seluruh saksi di TPS setempat.
"Kami simulasikan jika surat suara yang dicoblos saat diraba akan terasa bekas coblosan. Nah surat suara yang ditemukan berlubang sangat kecil ini bukan karena dicoblos tapi bawaan pabrik," katanya.
Dengan simulasi ini, Nuril mengatakan seluruh saksi menerima dan surat suara dianggap tidak rusak. Kecuali surat suara yang sudah terlanjur dianggap rusak sebelum KPU datang, surat suara akan diganti.
Nuril kembali memastikan surat suara yang ditemukan berlubang sebesar jarum bukan karena tercoblos melainkan bawaan pabrik dan itu sah digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
- Prabowo Minta TNI-Polri Bantu Usut Perusahaan Perusak Hutan
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 16 Desember 2025, Mayoritas Berawan
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 Desember 2025
- Perselingkuhan Guru Jadi Sorotan, BKPP Sleman Dorong Pembinaan
Advertisement
Advertisement





