Advertisement
Direktur Hutama Karya Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Air Minum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Hutama Karya, Koentjoro terkait kasus suap proyek Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Koentjoro akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung
Advertisement
"Kapasitas Koentjoro kami periksa sebagai saksi untuk tersangka ARE [Anggiat Simaremaremare]," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Senin (15/4/2019).
Selain Koentjoro, penyidik turut meminta keterangan terhadap Nurul selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kemenPUPR, di Sewon, Bantul, Yogyakarta dan Irfan selaku PPK KemenPUPR, di proyek IKK Krayan Kaltara (APBN).
Kedua saksi pun turut diperiksa untuk tersangka ARE dalam kasus suap air minum SPAM ke sejumlah daerah bencana di Indonesia.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang dari 75 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KemenPUPR dengan ada sekitar 14 mata uang. Uang tersebut diduga adanya keterlibatan dengan kasus suap yang tengah didalami oleh KPK.
Dimana penngerjaan proyek tersebut banyak dilakukan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
KPK telah menetapkan tersangka kasus itu dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Petinggi kedua perusahaan tersebut yang menjadi tersangka yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement