Advertisement
Kandidat Capres Diminta Perhatikan Suara Difabel
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah penduduk penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan mencapai 21 juta jiwa, dengan hak-hak yang telah dijamin melalui UU No. 8/2016 tentang penyandang disabilitas. Oleh karena itu, menjelang pemilihan Presiden dan jajaran legislatif, aliansi organisasi difabel Jogja merilis rekomendasi untuk menjamin hak difabel kepada siapapun yang akan menjadi presiden kelak, Jumat (12/4/2019).
Aliansi ini diantaranya terdiri dari, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab), Organisasi Harapan Nusantara (Ohana), Wahana Keluarga Celebral Palcy (WKCP), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan lainnya.
Advertisement
Direktur Sigab, Suharto, mengatakan rekomendasi ini adalah hasil dari lokakarya yang dilakukan Aliansi organisasi difabel pada Rabu (27/3/2019) di Kantor KPU Kota Jogja. Rekomendasi ini ditujukan untuk siapa saja yang akan menjadi presiden, dan bukan mengarahkan pilihan pada salah satu pihak.
Dalam lokakarya tersebut, aliansi ini merumuskan isu-isu difabel yang belum tercover oleh kebijakan pemerintah. Suharto berharap, rekomendasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait isu difabel kepada pemerintah. “Untuk itu, kita sudah kirim rekomendasi ini ke kedua timses,” katanya.
Meski hak difabel telah dijamin konstitusi, pemerintah saat ini masih memiliki banyak PR. Pelanggaran hak difabel masih terjadi di berbagai lini layanan publik. Aliansi ini memetakan persoalan dalam tujuh poin, yakni hukum, pendidikan, ketenagakerjaan, kesejahteraan social, social budaya, infrastruktur dan pendataan difabel.
Ia menambahkan, dalam ketenagakerjaan, pemerintah harus memastikan tidak ada diskriminasi dalam penerimaan tenaga kerja, menyediakan aksesibilitas di lingkungan kerja, BPJS ketenagakerjaan mengakomodir alat bantu disabilitas, memastikan hak jenjang karir bagi difabel, dan memantau setiap perusahaan yang mempekerjakan difabel.
Dari sisi infrastruktur, pemerintah harus memastikan setiap sarana dan prasarana public aksesibel, melibatkan difabel pada setiap proses pembangunan, dan bersikap tegas dengan memberi sanksi bagi pelanggar aturan pembangunan aksesibel.
Pemerintah, kata dia, harus segera mengesahkan dan mengimplementasikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Peradilan bagi difabel, menginisiasi pelatihan bagi aparat penegak hukum terkait tata cara berinteraksi dengan difabel, dan ketersediaan peradilan yang aksesibel.
Suharto menjelaskan, setelah pemilu selesai dan diketahui siapa yang menjadi presiden, aliansi ini akan menindaklanjuti rekomendasi dengan mengajak diskusi kandidat yang terpilih. “Sebagai follow up, nanti kami juga akan memberi masukan terkait kebijakan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Muncul Wacana Pilihan Lurah di Gunungkidul Tahun Depan Digelar Dua Kali
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement