Advertisement
Sabu 84 Kilogram Diamankan dari Jaringan Indonesia - Malaysia
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Utara mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 84 kilogram merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari, dalam pemaparannya di kantor BNN Provinsi Sumut, di Medan, Jumat, mengatakan penangkapan pertama, TNI AL menemukan satu speed boat berisi 64 kilogram sabu-sabu di Pantai Seruway Aceh Tamiang, 13 September 2018.
Advertisement
Atas temuan tersebut, menurut dia, TNI AL bekerjasama dengan BNN melakukan penyelidikan barang narkoba tersebut dan juga pemilik kapal yang membawa dari Malaysia.
"Ternyata pemilik sabu-sabu itu, SM dan MM dan telah melarikan diri ke Malaysia," ujar Arman Jumat (12/4/2019).
Ia menyebutkan, selanjutnya BNN bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia menangkap kedua tersangka saat berada di Pulau Pinang, Malaysia, Kamis (11//20194). Namun, karena tempat kejadian perkara dan penemuan barang bukti di wilayah Sumut, maka kedua tersangka dibawa ke BNN Provinsi Sumut dan berikut barang bukti 64 kilogram sabu-sabu.
Kemudian, penangkapan kedua, Kamis (11/4/2019) di depan Hotel Megasari Kisaran mengamankan tiga tersangka, US, RT, DV menyimpan 10 kilogram sabu-sabu yang diperoleh dari Malaysia.
"Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa mobil Honda Jazz putih, Honda Civic, truk, handphone, kartu ATM, dan buku tabungan," ujar dia.
Arman menjelaskan, penangkapan ketiga, Jumat (5/4/2019) di Jalan Karya Sekata, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Petugas BNN Provinsi Sumut menangkap 10 kilogram sabu-sabu dari tiga tersangka SL, ZH dan E.Barang bukti tersebut dibungkus teh China warna hijau dibawa SL dengan menggunakan tas jinjing warna hitam menumpang becak bermotor.
Polisi melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka A yang berperan sebagai gudang penyimpan barang. Tersangka SL, pada saat pengembangan yang menunjukkan lokasi dan mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas, ditembak kaki sebelah kiri.
Hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap ZL bahwa sabu-sabu tersebut dikendalikan narapidana ZH dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.
"Kemudian narapidana E juga berperan dalam membantu mengendalikan sabu-sabu dari Lapas Tanjung Gusta Medan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement