Advertisement
Tiga Penganiaya Audrey Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polresta Pontianak menetapkan F, TPP dan NNA sebagai tersangka kasus penganiayaan Audrey, siswi SMP di Pontianak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa ketiganya kini masih diperiksa sebagai tersangka di Satreskrim Polresta Pontianak. Menurut Dedi, ketiga tersangka itu masih belum ditahan karena masih menunggu pertimbangan tim penyidik dari Satreskrim Polresta Pontianak.
Advertisement
"Sudah ada 3 orang tersangka kasus ini. Inisial F, TPP dan NNA. Ketiganya kini masih diperiksa di Polresta Pontianak sebagai tersangka," tuturnya, Rabu (10/4).
Menurut Dedi, untuk satu pelaku baru inisial AKS masih berstatus sebagai terperiksa, karena tim penyidik belum menaikkan statusnya menjadi tersangka. Dedi memastikan Kepolisian setempat akan professional menangani perkara tersebut hingga tuntas dan menangkap semua pelaku penganiayaan terhadap Audrey. "Sampai saat ini, baru 3 orang yang ditetapkan jadi tersangka. Kami akan menangani kasus ini hingga tuntas," katanya.
Perhatian Presiden
Presiden Joko Widodo menaruh perhatian pada kasus penganiayaan terhadap kasus ini. Presiden mengaku semua pihak sedih dan berduka atas kasus tersebut. "Tapi, yang jelas ini pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang sudah berubah, lewat media sosial," kata Jokowi seusai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa se-Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Presiden mengatakan terdapat masa transisi yang harus disikapi secara hati-hati. Presiden meminta para orang tua mengawasi anak-anak supaya jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah karena pengaruh media sosial.
"Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat, juga bersama-sama merespons perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal yang tidak betul di lapangan. Ini harus disikapi bersama-sama, karena ada sebuah pergeseran, masa transisi, perubahan interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," kata Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement