Manajer Kopdes Ditempatkan di Luar Pulau, Menkop: Untuk Pemerataan SDM
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Nusron Wahid/badminton.org
Harianjogja.com, JAKARTA—Nusron Wahid, Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jateng I Partai Golkar, membantah menyuruh Bowo Sidik Pangarso untuk menyiapkan 400.000 amplop berisikan uang untuk serangan fajar saat Pemilu dan Pilpres 2019.
Suara.com, jaringan harianjogja.com, Selasa (9/4/2019) malam berusaha menghubungi Nusron via telepon untuk meminta klarifikasi. Nusron hanya menyampaikan bantahannya melalui pesan singkat.
“Tidak benar.”
Saat diminta keterangannya lebih lanjut, Nusron tidak menjawab. Saluran teleponnya juga tidak tersambung.
Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso mengakui diminta Nusron Wahid menyiapkan 400.000 lembar amplop berisi uang yang diduga untuk melakukan politik uang alias serangan fajar. Bowo Sidik juga mengatakan penyiapan amplop itu atas permintaan partai.
Amplop itu disita KPK terkait dengan kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
“Saya diminta oleh partai menyiapkan 400.000 amplop. Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400.000,” ujar Bowo Sidik setelah diperiksa KPK, Selasa (9/4/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Bau toilet yang membandel bisa dipicu bakteri hingga kebocoran kloset. Simak 7 cara menghilangkan bau toilet secara efektif di rumah.
Ukuran sepatu yang sama belum tentu terasa pas. Simak faktor yang membuat ukuran sepatu berbeda meski angka pada label serupa.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.