Advertisement
Netanyahu Janji Caplok Tepi Barat Palestina Jika Kembali Terpilih
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji mencaplok Tepi Barat, Palestina apabila kembali terpilih sebagai perdana menteri untuk periode selanjutnya.
Netanyahu mengumbar janji itu hanya beberapa hari sebelum pemilihan umum pada 9 April. Ia menyampaikan hal tersebut dalam sebuah wawancara dengan Channel 12 News pada Sabtu (6/4/2019). Sebelumnya, Netanyahu ditanya mengapa tidak memperluas kedaulatan Israel di permukiman yang berada di Tepi Barat.
Advertisement
Aneksasi atau klaim kedaulatan telah dilakukan Israel pada sejumlah kawasan milik negara lain, yakni Yerusalem Timur milik Palestina dan Dataran Tinggi Golan yang merupakan bagian dari Suriah. Dua kawasan itu dicaplok Israel dalam Perang Timur Tengah 1967.
"Siapa bilang kami tidak akan melakukannya? Kami sedang dalam proses dan mendiskusikannya," kata Netanyahu seperti dikutip Reuters, Minggu (7/4/2019).
“Anda bertanya apakah pemerintah akan mengambil langkah selanjutnya, jawabannya adalah 'ya'. Saya akan memperluas kedaulatan Israel," ujar Netanyahu.
Rencana pencaplokan Tepi Barat langsung mendapat reaksi keras dari Palestina. Kepala negosiator Palestina dan pembantu dekat Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Saeb Erekat mengungkapkan Israel akan terus melanggar hukum internasional selama komunitas global terus memberinya impunitas.
"Terutama dengan pemerintahan Trump yang terus mendukung pelanggaran Israel pada hak nasional dan hak asasi manusia rakyat Palestina," ujar Erekat.
Pemukiman warga di wilayah yang diduduki Israel adalah salah isu paling panas dalam upaya untuk memulai kembali pembicaraan damai Israel-Palestina yang dibekukan sejak 2014.
Setelah puluhan tahun membangun pemukiman, Israel memperkirakan ada lebih dari 400.000 warga Israel kini tinggal di Tepi Barat di antara 2,9 juta warga Palestina.
Selain pemukiman di Tepi Barat, terdapat sekitar 212.000 warga Israel yang tinggal di Yerusalem Timur.
Palestina dan banyak negara menganggap permukiman yang dibangun Israel ilegal karena bertentangan dengan hukum internasional.
Berdasarkan Konvensi Jenewa, permukiman di kawasan yang diduduki dalam perang merupakan sesuatu yang dilarang. Israel membantah hal anggapan ini dan menyebut pembangunan permukiman ini dibangun karena alasan kebutuhan keamanan dan koneksi alkitabiah, historis dan politis dengan tanah itu.
Janji Netanyahu untuk menganeksasi Tepi Barat merupakan langkah terbarunya untuk menarik suara di tengah tekanan akan masa depannya sebagai orang nomor satu di Israel.
Sepanjang kampanye, Netanyahu terus diterpa isu keterlibatan dalam kasus korupsi setelah jaksa agung Israel secara terbuka mengumumkan pada bulan Februari bahwa ia bermaksud untuk menuntut Netanyahu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
- Pagar Gedung DPR Dijebol, Demonstran Merangsek Masuk
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kesal, Massa Bakar Gedung DPRD Makassar
- LeichtMix Gaungkan Semangat Membangun Tanah Air, Ini Tujuannya
- Massa Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, 3 Orang Tewas
- Presiden Prabowo Berikan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan
- Ludes Dibakar Massa, Kantor DPRD Kota Makassar Dijarah
- Trans Jakarta Hentikan Layanan, Semua Halte Ludes Terbakar
- 5 Bangunan Ludes Dibakar Massa di Bandung
Advertisement
Advertisement