PDIP Sebut Tur Jokowi Temui Kader PSI Tak Ganggu Konsolidasi Partai
PDIP menilai rencana Jokowi berkeliling daerah menemui kader PSI dan relawan tidak akan mengganggu konsolidasi internal partai.
Ilustrasi LGBT/America Magazine
Harianjogja.com, BRUNEI--Brunei Darussalam baru saja memberlakukan hukuman mati kepada para lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta kepada pelaku perzinahan. Aturan hukuman mati dengan rajam tersebut pun menuai kecaman dunia, salah satunya organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Brunei dinilai telah "melanggar hak asasi manusia" melalui penerapan hukum syariat Islam tersebut. Brunei, bekas protektorat Inggris yang mayoritas warganya Muslim dengan sekitar 400.000 orang, pada Rabu (3/4/2019) mulai menerapkan hukum syariat Islam itu.
Kasus sodomi, perzinaan dan pemerkosaan akan diganjar hukuman mati, termasuk rajam. Sedangkan untuk kasus pencurian akan dipotong tangan.
Juru bicara PBB Stephane Dujarric seperti dilansir Reuters mengatakan bahwa hak asasi manusia ditegakkan dalam kaitannya dengan setiap orang di manapun tanpa diskriminasi apapun.
"Undang-undang yang setujui jelas melanggar prinsip-prinsip yang diekspresikan," katanya, Rabu.
"Selama orang menghadapi kriminalisasi, bias dan kekerasan yang berdasarkan pada orientasi seks, identitas gender atau karakteristik seks mereka, kami harus menggandakan upaya untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut," lanjutnya.
Menurut Dujarric, setiap orang berhak untuk hidup bebas dan memiliki hak dan martabat yang setara.
Brunei mempertahankan haknya untuk menerapkan hukum Islam, yang unsur-unsurnya pertama kali diadopsi pada 2014. Sejak itulah hukum tersebut diterapakan secara bertahap.
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah merupakan raja paling lama berkuasa kedua di dunia sekaligus Perdana Menteri negara yang kaya akan minyak tersebut. Pemimpin berusia 72 tahun itu juga masuk deretan orang terkaya di dunia.
Aktor peraih Oscar, George Clooney, menyeru agar memboikot sejumlah hotel mewah milik Perusahaan Investasi Brunei, seperti Beverly Hills Hotel, Dorchester di London dan Plaza Athenee di Paris.
PBB pada Selasa mengeritik keputusan Brunei untuk menerapkan hukum Islam dan memintanya agar mengesahkan dan menerapkan Konvensi PBB tentang Melawan Penyiksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
PDIP menilai rencana Jokowi berkeliling daerah menemui kader PSI dan relawan tidak akan mengganggu konsolidasi internal partai.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.
Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 yang memungkinkan BLU dan BUMN mengimpor minyak, BBM, dan LPG untuk ketahanan energi nasional.
Inovasi Vocasignora karya mahasiswa Sekolah Vokasi Undip meraih medali emas dan Best International Invention pada WYIE 2026 di Malaysia.