Advertisement
Banyak ASN Tak Sadar Melanggar Aturan Netralitas Saat di Medsos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengatakan banyak ASN yang tidak sadar telah melanggar aturan netralitas ASN ketika menggunakan media sosial.
"Banyak ASN yang tidak tahu bahwa ada gambar yang sarat akan kampanye, kemudian dia like di Facebook. Like di Facebook itu sudah dianggap keberpihakan untuk (paslon tertentu)," kata Komisuoner (KASN), Waluyo Martowiyoto, usai sosialisasi implementasi Netralitas ASN dalam Pelaksanaan Pilpres 2019 di Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (2/4/2019).
Advertisement
Waluyo mengatakan contoh di atas adalah kasus pelanggaran tapi ketika dilakukan pemeriksaan kepada ASN yang terkait, mereka mengatakan tidak tahu jika hal itu adalah pelanggaran. "Kan kasihan ketika ada ASN yang melanggar tapi karena ketidaktahuan," ujarnya.
Oleh karena itu Waluyo menekankan pentingnya pemahaman akan netralitas ASN serta rambu-rambu yang harus dipatuhi dalam menerapkan netralitas.
"Tugas kita untuk mengingatkan netralitas, mana yang boleh dan tidak boleh. Jadi kalau misalnya dia sudah tahu tapi masih nekat melanggar ya maaf kita sikat," katanya.
Sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menerangkan, netralitas tersebut tertuang pada UU No.5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “ASN tetap punya hak pilih. Tapi tidak boleh pro aktif menyarankan kepada salah satu calon pemimpin,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Advertisement
Bertanding Malam Ini, Berikut Susunan Pemain dan Head to Head Persik Kediri vs PSS Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement