Lapas Cipinang Bantah Perlakuan Khusus untuk Razman Nasution
Lapas Cipinang menegaskan penempatan Razman Nasution di Blok E dilakukan berdasarkan hasil asesmen kesehatan, bukan perlakuan khusus.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA--Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menjelang debat keempat Pilpres 2019, menyatakan bahwa ideologi Pancasila sudah final.
"Saya kira kalau pertahanan, hubungan internasional ini semua harus mencerminkan, merefleksi kekuatan suatu bangsa, ideologi kita Pancasila sudah final. Ini musim politik biasa lah ada upaya-upaya menuduh saya kurang komit,\'" kata Prabowo di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019) malam.
Prabowo juga menyatakan, sistem demokrasi itu sebuah keharusan. Apalagi menurut dia, demokrasi adalah sistem kenegaraan paripurna.
"Demokrasi itu kan keharusan, demokrasi adalah sistem politik dari pada yang ada, sistem yang paling baik. Jadi, kita harus sikapi dengan semangat," ucap Prabowo.
KPU menggelar debat keempat calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu 2019. Debat diikuti oleh calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi dan Prabowo. Debat keempat ini mengambil tema ideologi, pertahanan dan keamanan, pemerintahan, dan hubungan internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Lapas Cipinang menegaskan penempatan Razman Nasution di Blok E dilakukan berdasarkan hasil asesmen kesehatan, bukan perlakuan khusus.
Hong Myung-bo resmi mengundurkan diri sebagai pelatih Korea Selatan setelah Taeguk Warriors gagal lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Safety Riding Competition Regional dengan 75 peserta untuk mencari wakil DIY menuju kompetisi nasional.
Kanada lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Afrika Selatan 1-0 berkat gol Stephen Eustaquio pada injury time.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Satpol PP Bantul menindak tiga pelanggar perda reklame melalui sidang tipiring sebagai upaya memperkuat ketertiban ruang publik dan kepastian hukum.