Advertisement
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Pakaian Bekas Asal Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, BENGKAYANG--Unit Buser Satuan Reskrim Polres Bengkayang, Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan 121 bal lelong atau pakaian bekas. Barang-barang tersebut dikirim dari Malaysia, yang dimuat dalam dua truk.
"Dua unit truk tersebut diamankan, Jumat [29/3/2019] sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Teriak, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang karena kedapatan membawa pakaian lelong," kata Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi seperti diberitakan Antara, Sabtu (30/3/2019).
Advertisement
Guntur menuturkan, penyelundupan pakaian bekas ini terungkap saat Unit Buser Satreskrim Polres Bengakayang melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 03.00 WIB, yang mencurigai aktivitas dua mobil truk.
"Tim kami melakukan pengejaran dan memberhentikan dua unit truk tersebut. Setelah anggota melakukan pengecekan terhadap barang apa yang dibawa, maka mendapati berkarung-karung pakaian bekas atau lelong yang diakui oleh sopir tersebut mereka dapatkan dari Malaysia," ungkapnya.
Ia menerangkan, dua unit truk beserta isinya dan sopir langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut sesui dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go menatakan bahwa pihak Polres Bengkayang telah mengamankan sebanyak 121 bal berisi pakaian bekas atau lelong asal Malaysia.
"Polres Bengkayang berhasil mengamankan dua unit mobil truk tersebut, dimana sesuai dengan peraturan yang berlaku, pelaku akan dikenakan pasal 102 UU RI No.17/2006 tentang perubahan atas UU RI No.10/1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, dan denda Rp15 miliar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Permintaan Terakhir Djumija, Jemaah Haji Bantul yang Meninggal Dunia di Tanah Suci
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
- Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement
Advertisement