Veda Ega Bidik Poin Moto3 Jerman usai Start dari Posisi 13
Veda Ega Pratama membawa modal positif ke Moto3 GP Jerman setelah menjadi tercepat di Practice sebelum start dari posisi ke-13.
Ilustrasi kapal kargo melakukan bongkar muat di terminal petikemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/4/2018)./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, BENGKAYANG--Unit Buser Satuan Reskrim Polres Bengkayang, Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan 121 bal lelong atau pakaian bekas. Barang-barang tersebut dikirim dari Malaysia, yang dimuat dalam dua truk.
"Dua unit truk tersebut diamankan, Jumat [29/3/2019] sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Teriak, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang karena kedapatan membawa pakaian lelong," kata Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi seperti diberitakan Antara, Sabtu (30/3/2019).
Guntur menuturkan, penyelundupan pakaian bekas ini terungkap saat Unit Buser Satreskrim Polres Bengakayang melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 03.00 WIB, yang mencurigai aktivitas dua mobil truk.
"Tim kami melakukan pengejaran dan memberhentikan dua unit truk tersebut. Setelah anggota melakukan pengecekan terhadap barang apa yang dibawa, maka mendapati berkarung-karung pakaian bekas atau lelong yang diakui oleh sopir tersebut mereka dapatkan dari Malaysia," ungkapnya.
Ia menerangkan, dua unit truk beserta isinya dan sopir langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut sesui dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go menatakan bahwa pihak Polres Bengkayang telah mengamankan sebanyak 121 bal berisi pakaian bekas atau lelong asal Malaysia.
"Polres Bengkayang berhasil mengamankan dua unit mobil truk tersebut, dimana sesuai dengan peraturan yang berlaku, pelaku akan dikenakan pasal 102 UU RI No.17/2006 tentang perubahan atas UU RI No.10/1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, dan denda Rp15 miliar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Veda Ega Pratama membawa modal positif ke Moto3 GP Jerman setelah menjadi tercepat di Practice sebelum start dari posisi ke-13.
Marc Marquez menang MotoGP Jerman 2026 di Sachsenring, Alex Marquez crash di lap 10. Ogura dan Fernandez di podium. Simak hasil dan analisisnya.
BTS "Swim" digugat di AS karena dituding jiplak lagu demo. BigHit Music bantah keras dan siap tempuh hukum. Musikolog Ed Sheeran jadi saksi ahli.
Argentina vs Inggris di semifinal Piala Dunia 2026. Rivalitas sengit dari Tangan Tuhan hingga kartu merah Beckham, saksikan duel Messi vs Bellingham
UMY menonaktifkan sementara dosen Farmasi yang diduga terlibat kasus pelecehan. Investigasi internal kampus dan Satgas PPKPT masih berlangsung.
Lagu rap Erling Haaland "Kygo Jo" jadi No.1 Spotify Norwegia usai di-remix Kygo. Simak kisah di balik lagu yang dibuat saat remaja ini.