Advertisement
Dituding Ada HTI di Belakang Prabowo-Sandi, BPN: Itu Fitnah.
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan orasi politiknya dalam kampanye terbuka di lapangan Karang Pule, Mataram, NTB, Selasa (26/3/2019). - ANTARA/Ahmad Subaidi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan tegas menampik adanya isu jika kelompok radikal dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berada di belakang pasangan Pilpres 2019 nomor urut 02 tersebut. Badan Pemenangan Nasional (BPN) menilai kabar itu hoaks dan fitnah.
"Ada yang bilang di belakang kami HTI dan kelompok radikalisme, itu adalah hoaks, fitnah," tegas Juru bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat (29/3/2019).
Advertisement
Kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin pun dituding melakukan hoaks kepada pasangan Prabowo-Sandi dengan menyebarkan adanya kelompok radikal di belakang pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 itu.
"Padahal, Prabowo sudah puluhan tahun menandatangani kontrak politik dengan negara untuk menjaga kedaulatan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945," lanjut politisi Partai Gerindra itu.
BACA JUGA
Andre juga mengaku prihatin terhadap Ma'ruf karena cawapres nomor urut 01 itu dinilai turut menjadi korban hoaks mobil Esemka, yang disebut digembar-gemborkan oleh capres petahana bahwa akan dirilis pada 30 Oktober 2018.
"Kasihan juga Pak Ma'ruf ada yang bisikin 'Pak Ma'ruf nanti ada mobil Esemka di-'launching'. Semangat beliau, ternyata Pak Ma'ruf juga korban hoaks," ucapnya.
Namun, Andre menilai hoaks tidak hanya dialami kubu 01 maupun 02, tapi sudah menjadi masalah bangsa. Oleh karena itu, dia menyebut hal ini harus dilawan bersama-sama dengan instrumen hukum yang tepat dan bukan dengan menjerat pelaku hoaks menggunakan UU Terorisme, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, beberapa waktu lalu.
"Ini penting untuk kita melawan bersama-sama. Tapi, tentu banyak sekali instrumen yang kita pakai melawan hoaks, mulai ada UU ITE yang sudah banyak memakan korban, UU Pemilu, KUHP, bahkan UU No.1/1946 itu juga bisa dipakai untuk melawan hoaks, daripada kita kembali kemunduran seperti jaman dulu menyatakan hoaks ini bagian dari terorisme," papar Andre.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Bus DAMRI Jogja-YIA Kembali Beroperasi, Tarif Rp80.000
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 29 Desember 2025
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Termahal
- Jadwal dan Tarif Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 29 Desember
- BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Besar Wilayah RI
- Aktivitas Semeru Didominasi Gempa Erupsi, Status Siaga
- Jadwal KA Prameks Senin 29 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




