Advertisement
2 Tahun, Kulonprogo Fokus Pemeliharaan RTH
Advertisement
Harianjogja.com, PENGASIH--Pemkab Kulonprogo saat ini sedang fokus di dua tahun pada 2018 dan 2019 untuk pemeliharaan dan perawatan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Direncanakan, penambahan titik RTH baru akan diusulkan di 2020.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan, Air Limbah, dan Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Toni mengatakan, di tahun ini praktis tidak ada penambahan RTH baru di Kulonprogo. "Penambahan terakhir di 2017. Di 2018 dan 2019 kami fokuskan pada pemeliharaan dan perawatan," katanya pada Selasa (26/3/2019).
Advertisement
Toni mengatakan, penambahan titik RTH baru direncanakan akan mulai diusulkan lagi pada 2020. Pihaknya selama dua tahun ini total menganggarkan biaya perawatan dan pemeliharaan sebanyak Rp360 juta bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Pemeliharaan itu kami lakukan seperti menambah anggrek di sekitaran RTH, pengecatan, atau juga perawatan infrastruktur penunjang RTH lainnya," kata Toni.
Total di Kulonprogo sudah ada 40 titik RTH. "Kondisinya semuanya baik. Namun, memang seperti contohnya di Taman Wana Winulang, ada yang dicorat-coret, itu kita cat lagi," katanya.
Luas lahan RTH di Kulonprogo saat ini 104.780 meter persegi. Toni mengatakan, tidak ada target khusus perluasan lahan untuk RTH. Pihaknya hanya berupaya untuk memelihara RTH yang ada.
Begitu juga dengan upaya perluasan RTH di beberapa titik seperti Alun-Alun Wates. "Sudah ada DED (Detail Engineering Design), nanti kewenangannya di Dispar (Dinas Pariwisata). Kami di sini bertugas memelihara RTH yang ada agar kondisinya baik," ungkap Toni.
Alun-Alun Wates sebagai bagian dari titik RTH di Kulonprogo akan ditata. Namun, sampai saat ini proses penataan masih menunggu relokasi bangunan terdampak secara bertahap. "Karena ini kan jangka panjang. Secara bertahap bangunan-bangunan terdampak direlokasi terlebih dahulu. Dinas Kesehatan Kulonprogo sudah mulai dipindah ke dekat RSUD Wates," ujar Kepala Dispar Kulonprogo, Niken Probo Laras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR: Tidak Bisa Dilarang, Warga Punya Hak Kibarkan Bendera One Piece
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Golkar Bantah Isu Munaslub Menggulingkan Bahlil Lahadalia dari Istana
- Turki Barat Diguncang Gempa Magnitudo 6,1
- Tiba di Komisi Yudisial, Tom Lembong Tindaklanjuti Soal Pelaporan Majelis Hakim
- Negara-negara Arab Menolak Rencana Pengendalian Penuh Militer Israel di Gaza
- Kasus Kematian Prada Lucky, TNI Tetapkan 4 Tersangka
- KPK Periksa 3 Dirut Perusahaan Swasta Terkait Korupsi Bansos Presiden saat Covid-19
- Peru Berharap Indonesia Jadi Pusat Sertifikasi Halal bagi Amerika Latin
Advertisement
Advertisement