Advertisement
Kasus Kematian Prada Lucky, TNI Tetapkan 4 Tersangka
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — TNI menetapkan empat tersangka terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saprutra Namo yang diduga tewas dianiaya seniornya.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, keempat tersangka itu masing-masing berpangkat pratu berinisial AA, EDA, PNBS, ARR.
Advertisement
BACA JUGA: Prabowo Ingatkan Pimpinan di TNI Tidak Kejam kepada Prajurit
"Sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka," ujar Wahyu kepada wartawan, dikutip Senin (11/8/2025).
Dia menambahkan, keempat tersangka itu kini telah dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende untuk keperluan pengusutan. Adapun, penahanan ini juga dimaksudkan untuk mendalami peran-peran keempatnya dalam peristiwa kematian Prada Lucky.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing, sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan," tambahnya.
Wahyu mengemukakan bahwa pihaknya bakal melakukan pendalaman terhadap 16 saksi lainnya. Dari pemeriksaan itu, dia menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru.
"Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini msh terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Atlet MAN 1 Bantul Sapu Bersih Emas Tenis Meja
- Dukung Pariwisata, Petani Gunungkidul Dibantu 11.000 Bibit Kelapa
- Jadwal KA Bandara Jogja, Kamis 30 Oktober 2025
- Dua Warga Iran yang Terlibat Kriminal di Kediri Dideportasi
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman, Kamis 30 Oktober 2025
- Dewa United Puncaki Klasemen Grup E, Laga Terakhir Tentukan Nasib
- Jambu Air Dalhari Sleman Resmi Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis
Advertisement
Advertisement



