Advertisement
Pendakwah Zakir Naik Dituduh Gunakan Dana Sumbangan Rp396 Miliar untuk Beli Properti
Pendakwah muslim asal India Zakir Naik - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar tidak mengenakkan datang dari pendakwah muslim asal India, Zakir Naik. Ia diduga telah mengakumulasikan aset senilai Rs193 crore atau sekitar Rp396 miliar dari pengalihan dana dan sumbangan yang diterima dari negara-negara Islam.
Times of India melaporkan bahwa dari hasil penyelidikan pencucian uang oleh Enforcement Directorate (ED) India terungkap aset Zakir Naik senilai Rp396 miliar tersebut termasuk 20 flat di Kota Mumbai dan Pune, India.
Advertisement
Pada 22 Maret, ED menangkap pembantu dekat Naik, Najmudin Sathak, karena perannya yang secara aktif membantu Naik dalam pencucian uang dengan mentransfer dana yang asal usulnya diragukan dari Uni Emirat Arab ke Naik.
"Najmudin Sathak membantu Naik dalam mengatur dana 'asal-usul yang meragukan' dari Dubai untuk mendanai produksi dan penyiaran video-video yang diduga dimaksudkan untuk menyebarkan kebencian komunal dan radikalisasi masyarakat India," demikian laporan resmi ED.
ED menuduh bahwa Zakir Naik menggunakan Islamic Research Foundation miliknya, yang dimaksudkan untuk kesejahteraan sosial komunitas muslim, untuk mengorganisir sumbangan yang asal usulnya diragukan dan mengalihkannya untuk membeli properti.
Naik dituduh mengumpulkan sumbangan sekitar Rs65 crore (Rp78,6 miliar) dari UEA, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman, selain India, antara 2004 dan 2017. ED juga melacak Rs49 crore yang diterima dari sumber yang tidak dapat dijelaskan di Dubai digunakan untuk memesan setidaknya 20 apartemen di Mumbai dan Pune atas nama istri dan putranya.
Jejak transaksi juga mengungkapkan investasi Zakir Naik di tiga properti yang berlokasi di Belvedere Road, Mazgaon, Mumbai. Uang untuk investasi tersebut terlebih dulu dialihkan ke rekening bank milik ibu, ayah, dan saudara perempuannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
TMMD Sidorejo Dikebut, Infrastruktur dan RTLH Capai Progres Positif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
Advertisement
Advertisement








