Advertisement

Ini Kronologi Terungkapnya Bocah Sukoharjo Order Fiktif Ojek Online Hingga Ratusan Kali

R Bony Eko Wicaksono
Selasa, 26 Maret 2019 - 20:47 WIB
Sunartono
Ini Kronologi Terungkapnya Bocah Sukoharjo Order Fiktif Ojek Online Hingga Ratusan Kali FAF, 14, remaja asal Grogol, Sukaharjo, yang mengaku telah melakukan order fiktif terhadap ojek online sebanyak 185 kali. (Instagram)

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Kasus order fiktif ojek online yang diduga dilakukan seorang remaja asal Kecamatan Grogol, Sukoharjo, FAF, 14, diselesaikan secara kekeluargaan setelah FAF membuat surat pernyataan.

Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, Selasa (26/3/2019), pengungkapan kasus ini bermula saat Maryanto, warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, mendapat kiriman 20 nasi kotak yang diantar driver ojek online pada Minggu (24/3/2019).

Advertisement

Maryanto dan keluarganya tak merasa memesan makanan melalui aplikasi dalam jaringan (daring). Namun, lantaran merasa kasihan, Maryanto segera membayar order makanan 20 nasi kotak itu.

Dia lantas membagikan puluhan nasi kotak kepada warga tidak mampu di sekitar rumahnya. “Keesokan harinya, Pak Maryanto kembali didatangi driver ojek online yang mengantar order delapan kotak serabi. Beliau komplain lantaran merasa tak memesan serabi. Apalagi jumlahnya cukup banyak,” kata Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Selasa.

Meski komplain, Maryanto tetap membayar pesanan delapan kotak serabi kepada driver ojek online. Namun, sore harinya, ia lagi-lagi mendapat kiriman makanan berupa roti yang diantar driver ojek online.

Kali ini, Maryanto protes dan tidak membayar kiriman roti yang diantar driver ojek online itu. Beberapa driver ojek online lantas melacak lokasi akun pemesan makanan yang dikirim ke rumah Maryanto.

“Mereka menggeruduk rumah FAF yang diketahui pelaku order fiktif. Informasi yang saya dapat, FAF telah melakukan order fiktif sebanyak 185 kali melalui aplikasi Grab,” ujar AKP Didik.

FAF akhirnya mengakui perbuatannya itu setelah diinterogasi para driver ojek online. Dia akhirnya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kasus itu dirampungkan secara kekeluargaan lantaran FAF masih di bawah umur.

Sementara itu, orang tua FAF, MF, mengaku tak mengetahui secara jelas anaknya melakukan penipuan order fiktir hingga ratusan kali. Anaknya tak pernah membawa gadget saat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

MF bakal mengawasi anaknya agar tak lagi merugikan warga lain dengan melakukan order fiktif. Kasus ini menjadi viral setelah rekaman video permintaan maaf FAF beredar di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement