Advertisement
Ini Kronologi Terungkapnya Bocah Sukoharjo Order Fiktif Ojek Online Hingga Ratusan Kali
FAF, 14, remaja asal Grogol, Sukaharjo, yang mengaku telah melakukan order fiktif terhadap ojek online sebanyak 185 kali. (Instagram)
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Kasus order fiktif ojek online yang diduga dilakukan seorang remaja asal Kecamatan Grogol, Sukoharjo, FAF, 14, diselesaikan secara kekeluargaan setelah FAF membuat surat pernyataan.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, Selasa (26/3/2019), pengungkapan kasus ini bermula saat Maryanto, warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, mendapat kiriman 20 nasi kotak yang diantar driver ojek online pada Minggu (24/3/2019).
Advertisement
Maryanto dan keluarganya tak merasa memesan makanan melalui aplikasi dalam jaringan (daring). Namun, lantaran merasa kasihan, Maryanto segera membayar order makanan 20 nasi kotak itu.
Dia lantas membagikan puluhan nasi kotak kepada warga tidak mampu di sekitar rumahnya. “Keesokan harinya, Pak Maryanto kembali didatangi driver ojek online yang mengantar order delapan kotak serabi. Beliau komplain lantaran merasa tak memesan serabi. Apalagi jumlahnya cukup banyak,” kata Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Selasa.
BACA JUGA
Meski komplain, Maryanto tetap membayar pesanan delapan kotak serabi kepada driver ojek online. Namun, sore harinya, ia lagi-lagi mendapat kiriman makanan berupa roti yang diantar driver ojek online.
Kali ini, Maryanto protes dan tidak membayar kiriman roti yang diantar driver ojek online itu. Beberapa driver ojek online lantas melacak lokasi akun pemesan makanan yang dikirim ke rumah Maryanto.
“Mereka menggeruduk rumah FAF yang diketahui pelaku order fiktif. Informasi yang saya dapat, FAF telah melakukan order fiktif sebanyak 185 kali melalui aplikasi Grab,” ujar AKP Didik.
FAF akhirnya mengakui perbuatannya itu setelah diinterogasi para driver ojek online. Dia akhirnya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kasus itu dirampungkan secara kekeluargaan lantaran FAF masih di bawah umur.
Sementara itu, orang tua FAF, MF, mengaku tak mengetahui secara jelas anaknya melakukan penipuan order fiktir hingga ratusan kali. Anaknya tak pernah membawa gadget saat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
MF bakal mengawasi anaknya agar tak lagi merugikan warga lain dengan melakukan order fiktif. Kasus ini menjadi viral setelah rekaman video permintaan maaf FAF beredar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Hujan Angin, Puluhan Rumah di Karanganyar Rusak Tertimpa Pohon
- Pencurian di SD Negeri Ciren Bantul, Pelaku Gasak Peralatan Elektronik
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
- Kongres III Projo, Jokowi Sapa Pandukungnya secara Virtual
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- Kejari Dalami Kasus Korupsi APBDes Sugihan Wonogiri
- Fluktuasi Berat Badan Ekstrem Bisa Merusak Ginjal
Advertisement
Advertisement




