Advertisement
Ini Kronologi Terungkapnya Bocah Sukoharjo Order Fiktif Ojek Online Hingga Ratusan Kali
FAF, 14, remaja asal Grogol, Sukaharjo, yang mengaku telah melakukan order fiktif terhadap ojek online sebanyak 185 kali. (Instagram)
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Kasus order fiktif ojek online yang diduga dilakukan seorang remaja asal Kecamatan Grogol, Sukoharjo, FAF, 14, diselesaikan secara kekeluargaan setelah FAF membuat surat pernyataan.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, Selasa (26/3/2019), pengungkapan kasus ini bermula saat Maryanto, warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, mendapat kiriman 20 nasi kotak yang diantar driver ojek online pada Minggu (24/3/2019).
Advertisement
Maryanto dan keluarganya tak merasa memesan makanan melalui aplikasi dalam jaringan (daring). Namun, lantaran merasa kasihan, Maryanto segera membayar order makanan 20 nasi kotak itu.
Dia lantas membagikan puluhan nasi kotak kepada warga tidak mampu di sekitar rumahnya. “Keesokan harinya, Pak Maryanto kembali didatangi driver ojek online yang mengantar order delapan kotak serabi. Beliau komplain lantaran merasa tak memesan serabi. Apalagi jumlahnya cukup banyak,” kata Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Selasa.
BACA JUGA
Meski komplain, Maryanto tetap membayar pesanan delapan kotak serabi kepada driver ojek online. Namun, sore harinya, ia lagi-lagi mendapat kiriman makanan berupa roti yang diantar driver ojek online.
Kali ini, Maryanto protes dan tidak membayar kiriman roti yang diantar driver ojek online itu. Beberapa driver ojek online lantas melacak lokasi akun pemesan makanan yang dikirim ke rumah Maryanto.
“Mereka menggeruduk rumah FAF yang diketahui pelaku order fiktif. Informasi yang saya dapat, FAF telah melakukan order fiktif sebanyak 185 kali melalui aplikasi Grab,” ujar AKP Didik.
FAF akhirnya mengakui perbuatannya itu setelah diinterogasi para driver ojek online. Dia akhirnya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kasus itu dirampungkan secara kekeluargaan lantaran FAF masih di bawah umur.
Sementara itu, orang tua FAF, MF, mengaku tak mengetahui secara jelas anaknya melakukan penipuan order fiktir hingga ratusan kali. Anaknya tak pernah membawa gadget saat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
MF bakal mengawasi anaknya agar tak lagi merugikan warga lain dengan melakukan order fiktif. Kasus ini menjadi viral setelah rekaman video permintaan maaf FAF beredar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- CPNS Bantul 2026 Dibuka 100 Formasi, Ini Prioritasnya
Advertisement
Advertisement




