Advertisement
Ibu Pembuang Bayi di Medan Berhasil Dibekuk

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Seorang ibu berinisial DPS, 28, warga Tulung Mili Indah, Kotabumi Ilir, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, berhasil ditangkap oleh Personel Polsek Medan Baru, Medan, Sumatera Utara lantaran membuang bayinya sendiri di tong sampah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, mengatakan tersangka ditangkap enam jam setelah sang bayi ditemukan di dalam tong sampah.
Advertisement
Bayi tersebut, menurut dia, ditemukan Jasminto Siagian, petugas Dinas Kebersihan Kota Medan, dalam keadaan tidak bernyawa di tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Antariksa Medan, persis depan Komplek CBD, Selasa (19/3/2019).
"Wanita pembuang bayi itu, asal Lampung merupakan pembantu rumah tangga di Perumahan Malibu Indah," ujar Martuasah, Senin (25/3/2019).
Ia mengatakan, dari keterangan petugas Dinas Kebersihan Kota Medan Jasminto mengutip sampah di Blok E, F dan H, di Perumahan Malibu Indah.
Berdasarkan keterangan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan pasien wanita atas nama DPS di Rumah Sakit Materna Medan mengalami pendarahan.
Selanjutnya, dilakukan interogasi, dan wanita itu mengakui bahwa dirinya baru saja melahirkan bayi, serta dimasukkan olehnya ke dalam plastik kresek, kemudian membuangnya ke tong sampah milik majikannya di Perumahan Malibu Indah Blok H Nomor 27.
Polisi dari tempat kejadian (TKP) mengamankan barang bukti sebuah pisau cukur, plastik kresek, dan sepasang baju tidur milik pelaku.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 342 subsider pasal 341 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun," katanya lagi.
Sebelumnya, warga yang bermukim di Jalan CBD, Sari Rejo, Medan Polonia mendapati bayi perempuan sudah tidak bernyawa di dalam tong sampah, pertama kali ditemukan oleh petugas Dinas Kebersihan Kota Medan, Selasa (19/3/2019).
Polisi mengevakuasi jasad bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement