Advertisement

Menteri Ingatkan Hak Politik ASN Hanya di Bilik Suara

Newswire
Selasa, 26 Maret 2019 - 14:47 WIB
Sunartono
Menteri Ingatkan Hak Politik ASN Hanya di Bilik Suara Ilustrasi PNS - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SUMEDANG--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin menyatakan, hak politik Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya ada di bilik suara untuk memberikan hak pilih, dan dilarang kampanye memberikan dukungan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"ASN punya hak politik di bilik suara saja," katanya usai kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019).

Advertisement

Ia mengatakan, sesuai peraturan bahwa ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis dengan melakukan kampanye memberikan dukungan kepada peserta pemilu, salah satunya dalam pemilihan presiden.

Bahkan, lanjut dia, ASN juga tidak diperbolehkan berpolitik praktis di media sosial, karena khawatir pemerintahan akan kacau karena ASN tidak netral.

"Sangat tidak diperbolehkan, karena nanti menjadi sebuah ironis sekali ketika berpolitik," katanya.

Ia menambahkan, segala persoalan yang menyangkut dengan ASN akan ditangani oleh pimpinannya masing-masing.

ASN, kata dia, punya kode etik dalam menjalankan tugasnya, termasuk aturan tidak boleh berpolitik dengan melakukan kampanye dalam pesta demokrasi ini. "Soal aturan ini terbuka dan tertutup," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement