Advertisement
Menteri Ingatkan Hak Politik ASN Hanya di Bilik Suara
Ilustrasi PNS - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SUMEDANG--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin menyatakan, hak politik Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya ada di bilik suara untuk memberikan hak pilih, dan dilarang kampanye memberikan dukungan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"ASN punya hak politik di bilik suara saja," katanya usai kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019).
Advertisement
Ia mengatakan, sesuai peraturan bahwa ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis dengan melakukan kampanye memberikan dukungan kepada peserta pemilu, salah satunya dalam pemilihan presiden.
Bahkan, lanjut dia, ASN juga tidak diperbolehkan berpolitik praktis di media sosial, karena khawatir pemerintahan akan kacau karena ASN tidak netral.
BACA JUGA
"Sangat tidak diperbolehkan, karena nanti menjadi sebuah ironis sekali ketika berpolitik," katanya.
Ia menambahkan, segala persoalan yang menyangkut dengan ASN akan ditangani oleh pimpinannya masing-masing.
ASN, kata dia, punya kode etik dalam menjalankan tugasnya, termasuk aturan tidak boleh berpolitik dengan melakukan kampanye dalam pesta demokrasi ini. "Soal aturan ini terbuka dan tertutup," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Catat, Ini Jadwal Lengkap SIM Keliling Sleman Februari 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Peneliti Temukan Spesies Laut Dalam Baru di Argentina
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Layani Wisatawan 7 Februari
- KPK Ungkap Modus Invois Fiktif Rp850 Juta untuk Hakim PN Depok
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 7 Februari 2026, Ada Layanan Malam
- Film Anak Teman Tegar Ajak Mengenal Alam Papua Lewat Persahabatan
- China Dukung Dialog Nuklir Iran-AS di Oman, Tegaskan Jalur Diplomasi
- Dewan Perdamaian Trump Belum Bisa Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Advertisement
Advertisement




