Advertisement
Muhammad Jatuh Tersungkur Setelah Dipukul Batu Saat Sujud Salat Subuh

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG--Seorang jamaah bernama Muhammad, 60, jatuh tersungkur setelah dirinya dipukul oleh pemuda 20 tahn bernama Frengki saat sedang sujud menunaikan Salat Subuh.
Saat kejadian pemukulan, Muhammad sedang menunaikan salat subuh di Musalah Al Falah Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan.
Advertisement
Bahkan, aksi pemukulan terhadap Muhammad dilakukan Frengki dengan menggunakan batu hingga tersungkur begitu saja.
Dari penjelasan Kapolres Musirawas AKBP Suhendro, aksi pemukulan tersebut bermula dari sakit hati pelaku yang tidak terima dituding korban. Suhendro mengemukakan, korban menuduh Frengki mencuri hewan ternak milik korban.
Tak hanya itu, ketika pelaku hendak berbelanja di warung milik korban, pelaku merasa korban tidak melayani. Lantaran sakit hati, pelaku pun berinisiatif untuk menyerang korban.
Puncaknya, saat korban berada di musalah, tengah salat berjamaah, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan batu hingga lima kali. Korban yang saat itu dalam keadaan bersujud pun langsung tersungkur.
Seusai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Oleh jamaah lainnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang akhirnya berhasil kita tangkap tak jauh dari rumahnya," tegas Suhendro, Senin (25/03/2019).
Atas perbuatannya, Frengki terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.
Sementara, Frengki nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak terima dituduh telah mencuri hewan ternak milik korban.
"Sering sekali dia [korban] bicara seperti itu. Saya kesal, karena saya tidak melakukannya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement