Advertisement
PPP Tak Beri Bantuan Hukum Untuk Romahurmuziy
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy alias Rommy.
Rommy mengaku kasus yang menjeratnya bukan kapasitasnya sebagai ketua umum PPP. "Tentu sudah pada tempatnya kalau PPP tidak memberi bantuan hukum," katanya di gedung KPK, Jumat (22/3/2019).
Advertisement
Rommy mengatakan bahwa kasus yang menimpanya tidak ada urusan dengan partai berlambang kakbah tersebut. "Apa yang saya hadapi ini bukan urusan PPP, yang saya hadapi adalah urusan pribadi," ujar mantan Ketum PPP tersebut.
Terlepas dari itu, dia menyampaikan pesan kepada seluruh kader PPP guna berjuang dalam pemilihan umum mendatang. Dia juga meminta permohonan maaf kepada seluruh kader PPP.
BACA JUGA
"Saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader PPP, apa yang saya lakukan tidak ada urusannya dengan PPP," katanya.
Rommy yang juga selaku anggota Komisi XI DPR diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Update KRL Solo-Jogja Hari Ini, 1 Mei 2026, Cek Jadwal Terbaru
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
Advertisement
Advertisement







