Advertisement
Permintaan Berobat Romahurmuziy Tak Digubris KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy jalani pemeriksaan pertama di kantor KPK, Jumat (22/3/2019). Ia diperiksa penyidik meskipun sedang merasa butuh pengobatan medis.
Sebelum pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Rommy telah dua kali melayangkan permohonan kepada pimpinan KPK agar bisa menjalani pengobatan di rumah sakit. Namun, dia mengaku sejauh ini, petinggi lembaga antirasuah itu belum merespons soal permohonanan untuk berobat.
Advertisement
Ia mengklaim alasan dirinya meminta izin untuk berobat itu karena tim medis yang disediakan KPK tak mampu menangani sakit yang dideritanya.
"Memang saya sudah dua kali minta kepada KPK untuk bisa berobat di luar, tetapi belum diberi sampai sekarang. Karena memang saya ada penyakit yang agak lama dan belum saya periksakan, dan dokternya di sini tidak dalam posisi mampu, makanya saya minta keluar. Tapi sampai hari ini belum diberi," kata Rommy saat tiba di KPK, Jumat (22/3/2019).
Kendati demikian, Rommy mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Terkait pemeriksaan hari ini, Rommy mengaku tak akan menutup-nutupi sesuatu hal jika dilayangkan pertanyaaan dari penyidik KPK.
"Saya akan menjawab hal-hal yang terkait dengan materi perkara tentu kepada penyidik,"kata Rommy.
Diketahui, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Selain Rommy, KPK turut menetapkan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK turut menyita uang Rp180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019) lalu.
Selain itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy saat menggeledah gedung DPP PPP. Kemudian dari penggeledahan di kediaman Rommy di Condet Jakarta Timur, KPK juga telah menyita laptop.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement