Advertisement
Romahurmuziy Mengeluh Sakit karena Sulit Tidur
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- KPK menyatakan tersangka dagang jabatan di Kementerian Agama, Romaharmuziy atau Rommy, telah diperiksa oleh dokter setelah mengeluh sakit. Dokter menyatakan beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar.
Mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebelumnya mengeluh sakit saat hendak diperiksa tim penyidik KPK. Rommy sedianya akan diperiksa untuk pertama kali dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Advertisement
Kepada KPK, Rommy mengaku sulit tidur dalam beberapa hari ini. Dia sendiri ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK, sejak Sabtu (16/3/2019).
"Tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri, Diansyah, Kamis (21/3/2019).
Febri menyebut tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap Rommy, pada Jumat (22/3/2019). "Semoga besok pagi kondisinya sudah lebih membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan," lanjutnya.
Selain Rommy, pemeriksaan juga dilakukan kepada dua tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi.
Di samping itu, lembaga antirasuah sudah memeriksa 12 orang saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan Kementerian Agama, di Surabaya, Kamis (21/3/2019). Febri mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah lima lokasi di tiga kota berbeda yakni Jakarta, Surabaya, dan Gresik sejak Senin (18/3/2019).
Pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi (pansel) yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Terhadap para saksi, tim penyidik menurutnya mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk posisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang pada akhirnya diisi oleh tersangka Haris Hasanuddin.
Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Suap diberikan kedua orang itu demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
- Pemda DIY Salurkan 2,4 Ton Beras untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
Advertisement
Advertisement




