32 Kasus Ekspor Emas Ilegal Senilai Rp846 M Digagalkan Bea Cukai
Bea Cukai menggagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846,94 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, menunjukan ribuan kardus berisi surat suara DPR RI di gudang milik KPU di Jalan Ring Road Utara, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Jumat (15/32019)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, PEKANBARU--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menemukan sebanyak 68.841 surat suara Pemilu 2019 untuk DPRD di daerah pemilihan atau Dapil 4, rusak karena salah cetak.
"Rusak tidak dapat dipakai dalam Pemilu serentak 2019 karena terdapat kegandaan nama Calon Legislatif [Caleg]," kata Koordinator Divisi Sengketa KPU Inhu, Ahmad Khaerudin, kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa (19/3/2019).
Ahmad Khaerudin mengatakan bahwa terdapat kegandaan nama caleg di surat suara DPRD Dapil 4 dari Partai Garuda dengan nomor urut 5 dan 6 atas nama Akwilla Yohana. Memurutnya berdasarkan ketetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang telah disahkan oleh pihak KPU, untuk nama Caleg dengan nomor urut 6 dari partai Garuda adalah Sahid.
Selanjutnya Ahmad Khaerudin menjelaskan berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PerBawaslu No.21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Logistik, Bawaslu Kabupaten INHU melakukan pengawasan melekat dalam tahap pelipatan surat suara di gudang Logistik KPU Kabupaten INHU Jalan Raya Pekan Heran Km 4, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Karenanya, dari hasil pengawasan Bawaslu Inhu mereka menemukan kegandaan nama caleg dalam surat suara DPRD Dapil 4.
Temuan itu membuat KPU Inhu kaget, pasalnya sudah 88 Kotak atau sekitar 44.000 surat suara telah dilipat pada saat itu. Sehingga akhirnya Bawaslu setempat merekomendasikan untuk menghentikan proses pelipatan surat suara Dapil 4 tersebut.
"Kita sudah pastikan sebanyak 68.841 surat suara tidak dapat dipakai dalam 17 April nanti." Katanya.
"Kami sudah koordinasikan kepada KPU Inhu untuk menyampaikan hasil temuan ini ke KPU Provinsi Riau sehingga secepatnya mengirimkan surat suara pengganti," ucapnya.
Ahmad berharap KPU sesegera mungkin memproses dan mengirimkan surat suara penggantinya, mengingat kurang lebih 30 hari lagi adalah waktu pencoblosan. Ia menambahkan untuk pelipatan surat suara di KPU Inhu, melibatkan sebanyak 300 orang yang dibagi dalam dua shift, dengan jumlah satu shiftnya sebanyak 150 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bea Cukai menggagalkan 32 kasus ekspor emas ilegal senilai Rp846,94 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.
Film Indonesia Solata tayang di Festival Film Anak dan Remaja Yordania. Film Ichwan Persada sebelumnya meraih penghargaan di Bulgaria.
BNPB mencatat 70 orang meninggal, 1.182 luka-luka, dan 40.040 mengungsi akibat gempa M7,7 di Flores, NTT.
Guru PPPK penuh waktu berkesempatan ikut seleksi PNS pada awal 2027. Pemerintah dan DPR juga sepakat mengubah status menjadi pegawai pusat.