Advertisement
68.800 Surat Suara Salah Cetak, Kok Bisa?
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, menunjukan ribuan kardus berisi surat suara DPR RI di gudang milik KPU di Jalan Ring Road Utara, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Jumat (15/32019). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menemukan sebanyak 68.841 surat suara Pemilu 2019 untuk DPRD di daerah pemilihan atau Dapil 4, rusak karena salah cetak.
"Rusak tidak dapat dipakai dalam Pemilu serentak 2019 karena terdapat kegandaan nama Calon Legislatif [Caleg]," kata Koordinator Divisi Sengketa KPU Inhu, Ahmad Khaerudin, kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa (19/3/2019).
Advertisement
Ahmad Khaerudin mengatakan bahwa terdapat kegandaan nama caleg di surat suara DPRD Dapil 4 dari Partai Garuda dengan nomor urut 5 dan 6 atas nama Akwilla Yohana. Memurutnya berdasarkan ketetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang telah disahkan oleh pihak KPU, untuk nama Caleg dengan nomor urut 6 dari partai Garuda adalah Sahid.
Selanjutnya Ahmad Khaerudin menjelaskan berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PerBawaslu No.21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Logistik, Bawaslu Kabupaten INHU melakukan pengawasan melekat dalam tahap pelipatan surat suara di gudang Logistik KPU Kabupaten INHU Jalan Raya Pekan Heran Km 4, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
BACA JUGA
Karenanya, dari hasil pengawasan Bawaslu Inhu mereka menemukan kegandaan nama caleg dalam surat suara DPRD Dapil 4.
Temuan itu membuat KPU Inhu kaget, pasalnya sudah 88 Kotak atau sekitar 44.000 surat suara telah dilipat pada saat itu. Sehingga akhirnya Bawaslu setempat merekomendasikan untuk menghentikan proses pelipatan surat suara Dapil 4 tersebut.
"Kita sudah pastikan sebanyak 68.841 surat suara tidak dapat dipakai dalam 17 April nanti." Katanya.
"Kami sudah koordinasikan kepada KPU Inhu untuk menyampaikan hasil temuan ini ke KPU Provinsi Riau sehingga secepatnya mengirimkan surat suara pengganti," ucapnya.
Ahmad berharap KPU sesegera mungkin memproses dan mengirimkan surat suara penggantinya, mengingat kurang lebih 30 hari lagi adalah waktu pencoblosan. Ia menambahkan untuk pelipatan surat suara di KPU Inhu, melibatkan sebanyak 300 orang yang dibagi dalam dua shift, dengan jumlah satu shiftnya sebanyak 150 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Persiapan Libur Akhir Tahun, Booking Wisata di DIY Mulai Meningkat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bapemperda Tetapkan 14 Raperda Masuk Pembahasan 2026
- PB XIV Resmi Bertahta, Kraton Solo Jalankan Prosesi Sakral
- Mobil Tertemper KA Batara Kresna di Sukoharjo, Pasutri Selamat
- Peringatan BMKG: Potensi Hujan Lebat di Banyak Kota Hari Ini
- Emas UBS dan Galeri24 Turun Lagi, Ini Daftar Harga Terbarunya
- Operasi Seblat Amankan 2.390 Ha Lahan dari Mafia Perambah Hutan
- Iran Minta PBB Tindak AS atas Serangan Israel yang Mematikan
Advertisement
Advertisement





