Advertisement
68.800 Surat Suara Salah Cetak, Kok Bisa?
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, menunjukan ribuan kardus berisi surat suara DPR RI di gudang milik KPU di Jalan Ring Road Utara, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Jumat (15/32019). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menemukan sebanyak 68.841 surat suara Pemilu 2019 untuk DPRD di daerah pemilihan atau Dapil 4, rusak karena salah cetak.
"Rusak tidak dapat dipakai dalam Pemilu serentak 2019 karena terdapat kegandaan nama Calon Legislatif [Caleg]," kata Koordinator Divisi Sengketa KPU Inhu, Ahmad Khaerudin, kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa (19/3/2019).
Advertisement
Ahmad Khaerudin mengatakan bahwa terdapat kegandaan nama caleg di surat suara DPRD Dapil 4 dari Partai Garuda dengan nomor urut 5 dan 6 atas nama Akwilla Yohana. Memurutnya berdasarkan ketetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang telah disahkan oleh pihak KPU, untuk nama Caleg dengan nomor urut 6 dari partai Garuda adalah Sahid.
Selanjutnya Ahmad Khaerudin menjelaskan berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PerBawaslu No.21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Logistik, Bawaslu Kabupaten INHU melakukan pengawasan melekat dalam tahap pelipatan surat suara di gudang Logistik KPU Kabupaten INHU Jalan Raya Pekan Heran Km 4, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
BACA JUGA
Karenanya, dari hasil pengawasan Bawaslu Inhu mereka menemukan kegandaan nama caleg dalam surat suara DPRD Dapil 4.
Temuan itu membuat KPU Inhu kaget, pasalnya sudah 88 Kotak atau sekitar 44.000 surat suara telah dilipat pada saat itu. Sehingga akhirnya Bawaslu setempat merekomendasikan untuk menghentikan proses pelipatan surat suara Dapil 4 tersebut.
"Kita sudah pastikan sebanyak 68.841 surat suara tidak dapat dipakai dalam 17 April nanti." Katanya.
"Kami sudah koordinasikan kepada KPU Inhu untuk menyampaikan hasil temuan ini ke KPU Provinsi Riau sehingga secepatnya mengirimkan surat suara pengganti," ucapnya.
Ahmad berharap KPU sesegera mungkin memproses dan mengirimkan surat suara penggantinya, mengingat kurang lebih 30 hari lagi adalah waktu pencoblosan. Ia menambahkan untuk pelipatan surat suara di KPU Inhu, melibatkan sebanyak 300 orang yang dibagi dalam dua shift, dengan jumlah satu shiftnya sebanyak 150 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Google Disanksi, Komdigi Beri Waktu 7 Hari Patuhi Aturan Anak
- Harga Plastik Naik, Momentum Kurangi Kantong Sekali Pakai
- Agar Kuat Tawaf dan Sai, Calon Haji Wajib Latihan Ini
- Film Rumah Ketigaku Soroti Kerentanan Pekerja Migran
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Banjir dan Pohon Tumbang Terjang Jogja Usai Hujan Lebat
- Innova Oleng Tabrak Truk di Jalan Jogja-Solo, Sopir Luka Parah
Advertisement
Advertisement







