Advertisement

Gelar Bapak Pembangunan Desa untuk Jokowi Dinilai Paksaan

Newswire
Selasa, 19 Maret 2019 - 13:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Gelar Bapak Pembangunan Desa untuk Jokowi Dinilai Paksaan Presiden Joko Widodo di Banten. - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menuding pemberian gelar dari kepala desa untuk Presiden Jokowi penuh paksaan. Selain itu, para kades juga turut diminta kontribusi sejumlah uang yang diduga berasal dari APBN.

Dalam waktu dekat atau pada akhir Maret 2019, seluruh kepala desa di Indonesai akan berkumpul. Mereka, kata Andi, akan menyematkan gelar Bapak Pembangunan Desa kepada Presiden Jokowi.

Advertisement

Tudingan itu dikatakan Andi Arief lewat cuitannya di Twitter @AndiArief__. Ia mengomentari foto undangan dari Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa yang ditujukan untuk kepala desa di seluruh Indonesia.

"Seluruh kepala desa diwajibkan datang pada tanggal 30 Maret di Gelora Bung Karno, untuk dipaksa memberikan gelar bapak pembangunan Desa untuk Pak Jokowi. Setiap Kepala Desa ambil uang dana desa 3 jt rupiah. Acara sendiri ditanggung APBN via mendagri. Ck ck ck," cuit Andi seperti dikutip Suara.com, Selasa (19/3/2019).

Dalam undangan tersebut tertulis bahwa besaran uang Rp3 juta diperuntukan sebagai biaya administrasi peserta. Nantinya dengan nominal itu peserta sudah mendapat fasilitas berupa akomodasi penginapan hotel dua hari tiga malam, konsumsi, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta

Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta

Sleman
| Senin, 29 Desember 2025, 02:37 WIB

Advertisement

Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting

Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting

Wisata
| Sabtu, 27 Desember 2025, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement