MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD, Pemakzulan Bupati Gowa Berlanjut
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. /Okezone
Harianjogja.com, PANDEGLANG--Helikopter Prabowo dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang, Sabtu (16/3/2019) kemarin. Alasannya, Alun-alun Pandeglang takut rusak karena kampanye Prabowo Subianto, calon presiden pasangan Sandiaga Uno.
Hal itu menyusul polemik soal helikopter Prabowo dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang terus jadi perbincangan. Ulama kharismatik Abuya Murthado Dimyati bahkan menyebut kebijakan Bupati Pandeglang Irna Narulita gila.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan soal kebijakan larangan tersebut tak ada hubungan dengan pilihan politik. Irna mengaku hanya jngin menegakan aturan yang tertera dalam UU No.7/2017 tentang Pemilu.
“Soal beda pilihan enggak masalah itu, saya enggak menggangu 02 maupun 01. Intinya aturan harus dipakai, itu kan aset negara,” kata Irna melalui sambungan telepon, Minggu (17/3/2019).
Irna juga mengaku, pihaknya melarang Prabowo mendaratkan helikopter di Alun-alun Pandeglang karena tak ingin kampanye Prabowo tercederai. Pasalnya, ketika Prabowo turun di Alun-alun Pandeglang dikhawatirkan akan memicu pelanggaran karena pendukung Prabowo pasti akan berbondong-bondong menyambut kedatangan Prabowo.
“Saya juga arahkan [pendaratannya] ke Cadasari, tapi kan enggak mau. Maunya di jantung kota. Kalau di alun-alun kan aset pemkab, nanti kalau turun di sana. Massa mengeruduk, ada yel-yelan dan lain-lain. Nanti tercederai,” jelasnya.
Sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak 02, yakni Ketua TKD Prabowo-Sandi Banten, Desmond J. Mahesa terkait izin pendaratan tersebut. Irna menyebut, pihak 02 telah sepakat tidak akan turun di Alun-alun Pandeglang, karena khawatir tercederai.
“Saya sebagai kepala daerah sudah sampaikan kepada pimpinan Pak Desmon, sama Pak Erin, sudah saya jelaskan, coba cari tempat yang lain, dan sudah di maklum, karena takut tercederai,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.
APBN 2027 memang memangkas subsidi energi Rp11,44 triliun. Namun, klaim gas langka dan harga pasti naik belum terbukti.
Disertasi Jejen Hendar di UII menyoroti pengelolaan TJSP yang masih formalitas dan mendorong regulasi berbasis keadilan sosial.
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.
Operasi kebakaran Transhome ditutup, tetapi basement masih bersuhu 200 derajat Celsius dan satu armada damkar tetap disiagakan.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.