Advertisement
Menhub Nyatakan Dua Maskapai Sepakat Tak Operasikan Boeing 737 Max
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dua makapai penerbangan, masing-masing Lion Air dan Garuda Indonesia, sudah menyetujui keputusan Kementerian Perhubungan untuk melarang terbang sementara pesawat jenis Boeing 737 Max 8 karena akan menjalani pemeriksaan.
"Maskapai Lion dan Garuda sudah setuju," kata Menhub usai membuka seminar dan dialog nasional "Kesiapan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Era Revolusi Industri 4.0" yang digelar Perhimpunan Organisasi Alumni PTN di Indonesia (Himpuni) di Semarang, Selasa (12/3/2019).
Advertisement
Budi menyampaikan keprihatinan serta rasa duka atas jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines yang ikut pula menewaskan salah seorang penumpang asal Indonesia itu. Larangan terbang sementara itu dilakukan menyusul dua kejadian jatuhnya Boeing 73 Max 8, termasuk Lion Air JT 610 di Indonesia.
Ia menjelaskan akan ada tim yang diterjunkan untuk melakukan observasi terhadap Boeing Max 8. Menurut dia, observasi membutuhkan waktu sekitar sepekan.
"Bila tidak ditemukan sesuatu maka boleh terbang kembali. Tapi kalau ditemukan sesuatu yang tidak sesuai, maka diharapkan ada konsekuensinya," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pesawat seri Boeing 737 MAX 8 menyusul jatuhnya dua pesawat jenis itu dalam lima bulan terakhir.
Di Indonesia terdapat dua maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis itu, yakni Garuda Indonesia dan Lion Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 8 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
Advertisement
Advertisement