Advertisement

Menhub Nyatakan Dua Maskapai Sepakat Tak Operasikan Boeing 737 Max

Newswire
Selasa, 12 Maret 2019 - 14:57 WIB
Sunartono
Menhub Nyatakan Dua Maskapai Sepakat Tak Operasikan Boeing 737 Max Ilustrasi Boeing - Is/Stuff

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG--Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dua makapai penerbangan, masing-masing Lion Air dan Garuda Indonesia, sudah menyetujui keputusan Kementerian Perhubungan untuk melarang terbang sementara pesawat jenis Boeing 737 Max 8 karena akan menjalani pemeriksaan.

"Maskapai Lion dan Garuda sudah setuju," kata Menhub usai membuka seminar dan dialog nasional "Kesiapan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Era Revolusi Industri 4.0" yang digelar Perhimpunan Organisasi Alumni PTN di Indonesia (Himpuni) di Semarang, Selasa (12/3/2019).

Advertisement

Budi menyampaikan keprihatinan serta rasa duka atas jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines yang ikut pula menewaskan salah seorang penumpang asal Indonesia itu. Larangan terbang sementara itu dilakukan menyusul dua kejadian jatuhnya Boeing 73 Max 8, termasuk Lion Air JT 610 di Indonesia.

Ia menjelaskan akan ada tim yang diterjunkan untuk melakukan observasi terhadap Boeing Max 8. Menurut dia, observasi membutuhkan waktu sekitar sepekan.

"Bila tidak ditemukan sesuatu maka boleh terbang kembali. Tapi kalau ditemukan sesuatu yang tidak sesuai, maka diharapkan ada konsekuensinya," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melarang terbang sementara pesawat seri Boeing 737 MAX 8 menyusul jatuhnya dua pesawat jenis itu dalam lima bulan terakhir.

Di Indonesia terdapat dua maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis itu, yakni Garuda Indonesia dan Lion Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 8 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement